Mitra Polri
Minggu, Desember 28, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Peristiwa tersebut dialami Muhammad Fazil, Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Lhokseumawe, ketika sedang meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.

Peristiwa tersebut dialami Muhammad Fazil, Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Lhokseumawe, ketika sedang meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.

Merekam Tindakan Dugaan Kekeraaan Terhadap Peserta Aksi, Oknum TNI Rampas HP Wartawan

by mitrapolri.com
26 Desember 2025 | 08:17 WIB
in Aceh

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com |

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe mengecam keras tindakan arogansi, kekerasan, dan intimidasi yang dilakukan oleh anggota TNI bernama Praka Jun*id* terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Aceh Utara, Kamis (25/12/2025).

Peristiwa tersebut dialami Muhammad Fazil, Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Lhokseumawe, ketika sedang meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.

Aksi tersebut menuntut pemerintah Indonesia agar menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

ADVERTISEMENT

Dalam proses peliputan, Fazil merekam dugaan tindakan kekerasan aparat terhadap peserta aksi.

Rekaman tersebut merupakan bagian sah dari kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta tidak dapat diintervensi, disensor, apalagi dirampas oleh pihak mana pun.

Namun, saat itu anggota TNI justru mendatangi Fazil dan memaksa agar video tersebut dihapus. Padahal, Fazil telah menjelaskan bahwa rekaman itu belum dipublikasikan dan masih merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik.

Kemudian, anggota TNI itu langsung pergi. Tidak lama berselang anggota TNI lainnya yaitu, Praka Juna*d* kembali mendatangi Fazil dan secara paksa berupaya merampas telepon genggam, disertai ancaman terbuka akan melempar HP jika video tidak dihapus.

ADVERTISEMENT

Ketua AJI Kota Lhokseumawe, Zikri Maulana, menegaskan ancaman ini merupakan bentuk intimidasi kasar dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat bersenjata terhadap warga sipil.

“Tindakan pemaksaan ini menunjukkan ketidakpahaman aparat terhadap hukum pers dan kebebasan berekspresi,” kata Ketua.

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Riau di Garda Depan Dukung Prabowo: Jangan Cuma Sita Lahan, Tangkap Mafia Hutannya!

  • BACA JUGA : TTI Menilai APH Tidak Serius Menertibkan Kegiatan Tambang Ilegal di Kabupaten Aceh Tenggara

  • BACA JUGA : PW Pemuda Muhammadiyah Aceh Salurkan Bantuan Sembako untuk Kader Angkatan Muda Muhammadiyah se-Aceh

Dalam insiden tarik-menarik tersebut, HP milik Fazil mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan, sehingga secara langsung menghambat kerja jurnalistik dan menimbulkan kerugian nyata. Meskipun demikian, rekaman video masih tersimpan di dalam perangkat.

Fazil menegaskan kepada Praka Juna*d* bahwa dirinya bukan konten kreator media sosial, melainkan wartawan profesional yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dengan ini AJI Kota Lhokseumawe menyatakan sikap :

1. Kami mengecam keras tindakan Praka Junaidi. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi tindakan serius yang mengarah pada kekerasan dan pembungkaman pers. Wartawan dilindungi undang-undang, dan siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.

Pasal 8 UU Pers: Menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi hukum.

ADVERTISEMENT

Sesuai Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Pers (yang berkaitan dengan kebebasan pers dan hak jawab/tolak), dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

2. AJI Kota Lhokseumawe menilai tindakan Praka Junaidi sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip demokrasi, kebebasan pers, dan supremasi hukum. Aparat negara seharusnya menjadi pelindung warga dan pers, bukan justru menjadi ancaman.

AJI Kota Lhokseumawe menuntut:

1. Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, segera mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap Praka Junaidi.

2. Penggantian kerugian materiil akibat rusaknya alat kerja wartawan.

3. Jaminan perlindungan dan keamanan bagi jurnalis yang meliput di Aceh.

AJI menegaskan kembali, pers bukan musuh negara. Kamera wartawan bukan ancaman keamanan. Jika aparat bersenjata alergi terhadap kerja jurnalistik, maka yang sedang bermasalah bukan pers, melainkan mentalitas represif aparat itu sendiri.

“Pers tidak boleh dibungkam. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap demokrasi,”tegasnya.

Pewarta: Fadly P.B

ShareSendShare

Berita Terkait

Muhammad Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI
Aceh

Soal Bentrok Aparat dan Warga, Nasir Djamil Minta Semua Pihak di Aceh Menahan Diri

27 Desember 2025 | 09:09 WIB

Aceh - Mitrapolri.com | Muhammad Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan meminta semua pihak...

Read more
Ketua PWO Aceh Utara, Marzuki,
Aceh

PWO Kecam Aksi Oknum TNI Rampas HP Wartawan Saat Liput Aksi Damai Aceh Utara

26 Desember 2025 | 17:13 WIB

Aceh Utara, Aceh - Mitrapolri.com | Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara mengecam keras dugaan perampasan telepon genggam dan intimidasi...

Read more
Aceh

TTI Mendesak Kepala BPJN Batalkan Kontrak Pembangunan Pergantian Jembatan Woyla Rp119,8 Miliar

26 Desember 2025 | 17:02 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com |  Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional membatalkan kontrak pekerjaan Pergantian...

Read more
Laporan resmi ke Polres Aceh Tenggara dilaporkan oleh Sdr.AMRUN.ST nomor Reg.396/XII/2025/Reskrim diterima oleh Kasat Reskrim selaku Penyidik ZERI IRFAN,SH.MH Tanggal 23 Desember 2025 di Kuta Cane.
Aceh

TTI Menilai APH Tidak Serius Menertibkan Kegiatan Tambang Ilegal di Kabupaten Aceh Tenggara

25 Desember 2025 | 16:25 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai APH tidak serius menertibkan tambang ilegal yang tidak mempunyai...

Read more

Berita Terkini

Jawa Tengah

Ikuti Sertijab Dipimpin Kapolda, Kombes Pol Djoko Julianto Resmi Diangkat Sebagai Pejabat Baru Dirreskrimsus Polda Jateng

27 Desember 2025 | 22:20 WIB
Jawa Timur

Polemik Green Eleven Pasuruan: Fakta Hukum, Gugatan Balik, dan Komitmen Hunian Terjangkau

27 Desember 2025 | 22:12 WIB
Aceh

Soal Bentrok Aparat dan Warga, Nasir Djamil Minta Semua Pihak di Aceh Menahan Diri

27 Desember 2025 | 09:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolsubsektor Jekan Raya Hadiri Pembukaan Diklat Terpadu Dasar II PAC GP Ansor

27 Desember 2025 | 08:49 WIB
Sulawesi Selatan

Tindakan Tak Terpuji Dosen: Ludahi Kasir, Kini Berurusan dengan Hukum

27 Desember 2025 | 08:44 WIB
Sumatera Selatan

Waka Polres Ogan Ilir bersama Tim Supervisi Polda Sumsel Cek Kesiapan Pos Pam Nataru Tol Keramasan

26 Desember 2025 | 17:19 WIB
Aceh

PWO Kecam Aksi Oknum TNI Rampas HP Wartawan Saat Liput Aksi Damai Aceh Utara

26 Desember 2025 | 17:13 WIB
Kalimantan Tengah

Malam Natal Berujung Luka, Korban Penganiayaan Diselamatkan Polisi dari Amukan Pelaku Bersenjata

26 Desember 2025 | 17:07 WIB
Aceh

TTI Mendesak Kepala BPJN Batalkan Kontrak Pembangunan Pergantian Jembatan Woyla Rp119,8 Miliar

26 Desember 2025 | 17:02 WIB
Sulawesi Utara

Perkuat Pengamanan Nataru, Helikopter Bell 429 Polri Lakukan Patroli Udara di Sulut

26 Desember 2025 | 16:54 WIB
Sulawesi Utara

Kapolda Sulut Tutup Diktukba Polri dan Lantik 78 Bintara Berpangkat Bripda

26 Desember 2025 | 16:50 WIB
Sulawesi Utara

Raih Predikat Siswa Trengginas, Anak Pedagang asal Kotamobagu Dilantik menjadi Anggota Polri

26 Desember 2025 | 16:45 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini