Karo – Mitrapolri.com |
Keresahan masyarakat Berastagi Kabupaten Karo semakin memuncak seiring dengan maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan yang beroperasi hingga subuh di wilayah hukum Polsek Berastagi. Meski berbagai keluhan telah disampaikan, Polsek Berastagi hingga kini diduga masih menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini. Hal ini merusak ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat.
Keluhan yang disampaikan kepada kru Mitrapolri.com menunjukkan betapa parahnya situasi yang dihadapi warga. Mesin tembak ikan yang dijaga oleh seorang wanita ini terus-menerus menjadi pusat perjudian, dimana para pemain kebanyakan pria menghabiskan uang dan waktu hingga larut malam, bahkan subuh. Para istri yang menunggu di rumah sudah semakin resah karena suami mereka belum juga pulang dari lokasi perjudian.
“Kami sudah muak dengan keadaan ini. Setiap hari, suami saya dan suami-suami lainnya lebih memilih menghabiskan uang dan waktu di tempat itu dari pada pulang ke rumah”, ungkap seorang istri dengan nada putus asa.
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Buka North Sumatera Shooting Championship Kapolda CUP 2024
- BACA JUGA : Olahraga bersama Meriahkan Hari Jadi ke-76 Polwan di Polda Sulut
- BACA JUGA : Nekat, Oknum Keuchik Dampingi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Saat Pendaftaran
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen dan integritas Polsek Berastagi. Dugaan bahwa aparat penegak hukum sengaja membiarkan aktivitas perjudian ini beroperasi tanpa tindakan tegas semakin memperparah kekecewaan masyarakat. Ketidakmampuan atau ketakutan untuk menindak aktivitas ilegal ini, akibat nya mengancam keamanan dan ketertiban, tetapi juga menghancurkan perekonomian kehidupan rumah tangga di Berastagi.
Masyarakat kini menuntut agar aparat kepolisian segera bertindak tegas sebelum situasi ini semakin di luar kendali. Personil Polres Karo terutama Polsek Berastagi harus segera membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua tanpa pandang bulu dan untuk menutup aktivitas perjudian mesin judi tembak ikan yang terus sudah meresahkan warga.
Kapolres Karo melalui Kapolsek Berastagi AKP H. Lumban Tobing ketika dikonfirmasi melalui SMS Whatsapp terkait lokasi mesin judi tembak ikan yang bebas beroperasi hingga subuh, Beliau hanya membaca belum memberikan komentar.
(R/tim)