Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Kasipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Husni Setiawan berkesempatan untuk memimpin pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung) dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) yang dikomandonya.
Apel tersebut dilaksanakan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh seluruh personel Sipropam, Rabu (27/8/2025) mulai pukul 06.30 WIB.
Kasipropam pun menyampaikan beberapa amanat dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi kepada para personel Sipropam, salah satunya yakni menegaskan tentang tugas pengawasan personel (waspers) dan pengawasan kegiatan (wasgiat) internal.
- BACA JUGA : Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan
- BACA JUGA : Polsek Bilah Hulu Amankan Karyawan BUMN dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika
- BACA JUGA : Perkuat Benteng Hukum, PDAM Makassar Gandeng Kejari Jadi Penyangga Tata Kelola Nasional
“Sebagai unsur pengawas internal Polresta Palangka Raya, kita harus terus berupaya untuk menjaga kedisiplinan personel dan mencegah terjadinya pelanggaran, salah satunya yakni dengan meningkatkan pelaksanaan waspers dan wasgiat,” tuturnya.
AKP Husni Setiawan menegaskan, kedua hal tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan secara rutin dalam tugas maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh para personel Polresta Palangka Raya beserta jajaran.
“Dengan melakukan waspers dan wasgiat secara rutin, maka risiko terjadinya pelanggaran oleh personel maupun pada kegiatan di internal Polresta Palangka Raya pun dapat terantisipasi dan terminimalkan,” tegasnya.
(4n5)