Sidrap, Sulsel – Mitrapolri.com
Empat pasobbis atau pelaku penipuan dengan modus jual tiket konser Band Coldplay telah ditangkap Resmob Polda Sulsel.
Keseluruhan pelaku adalah warga Kabupaten Sidrap, bernama Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36) dan M Hamka (20).
Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima laporan korban bernama Ida (48) warga Jl Duren Sawit Jakarta Selatan.
“Jadi kami membackup Polda Metro Jaya. Tim Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan Bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Kompol Dharma,” kepada media, Kamis (1/6/2023) sore.
- BACA JUGA : Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan
- BACA JUGA : Kapolres Bangka Barat Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila
- BACA JUGA : Pemotongan Nasi Tumpeng dalam Rangka Tasyukuran ke – 24 Kecamatan Sukamakmur
“Dan kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku Penipuan di Jl Andi Haseng Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae Kabupaten Sidrap,” jelasnya.
Ke empat passobis tersebut ditangkap di salah satu rumah yang dijadikan posko dalam melakukan aksinya.
Dari hasil penangkapan tersebut juga ikut diamankan 6 unit ponsel yang dijadikan alat menipu.
Kini para pelaku diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.
(ARIS)