OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Ogan Komering Ilir mengagendakan untuk melakukan Sidak ke Pasar Ramadhan Sebagai tindak lanjut dari Hasil Sidak bersama BPOM Sumatera Selatan beberapa waktu lalu di Seputaran jalan Merdeka terhadap pedagang Pasar Ramadhan, Senin (18-4-2022)
Sidak dilakukan dalam memonitoring terhadap pedagang pasar Ramadhan dalam penggunaan barang barang berbahaya Seperti penggunaan pengawet makanan atau penggunaan barang berbahaya lainnya terhadap dagangan yang dijual pedagang.
- BACA JUGA : Presiden Ingatkan Tantangan Pemberantasan TPPU dan Pendanaan Terorisme Makin Berat
- BACA JUGA : Satop PP dan WH Lakukan Patroli Pengawasan Pedagang yang Bandel
- BACA JUGA : Cegah Kriminalitas Jelang Lebaran, Tim Patroli Polres Tegal Sambangi Perbankan
Kepala Disperindag OKI Drs H.Alamsyah, M.si mengatakan biasanya ada saja oknum yang nakal supaya produknya tahan lama dikasih pengawet terus supaya menarik dikasih pewarna terang Alamsyah Senin (18/4).
Terbukti dari beberapa hasil Sample yang diuji ada satu produk rumahan ( home industri ) yang positip mengunakan bahan pengawet atau bahan yang berbahaya ( Formalin ) yaitu terdapat pada makanan Mie basah.
Masih kata Alamsyah, sidak pertama kami Disperindag OKI masih memberikan himbauan kepada para pedagang pasar Ramadhan namun sidak hari ini kita akan mengambil tindakan Disperindag bekerjasama dengan Polres OKI untuk selanjutnya sidak akan kita lanjutkan mendekati lebaran.
Liputan : ALI MUSA