Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com|
Musyawarah Desa (Musdes) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sukagalih menetapkan kepengurusan baru untuk masa khidmat 2026–2031. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Sukagalih tersebut mengusung tema “Menjaga Kebaikan, Meraih Kemashlahatan.”
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Sukagalih Aja Waridin, Ketua BPD, tokoh masyarakat dan lembaga desa, tokoh ulama, para Ketua RW dan RT, serta Srikandi Desa Sukagalih.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukagalih Aja Waridin menekankan pentingnya sinergi antara ulama desa dan pemerintah desa. Ia berharap MUI Desa Sukagalih dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan, sekaligus memperkuat keimanan dan persatuan umat di tengah masyarakat.
Sebelum Musdes dilaksanakan, kegiatan diawali dengan kajian peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah yang diikuti oleh seluruh peserta. Kajian tersebut berlangsung khidmat dan menjadi penguat nilai-nilai keislaman bagi para hadirin.
- BACA JUGA : Polres Barito Timur Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan dan Persetubuhan terhadap Anak
- BACA JUGA : Kasatbinmas Polres Purbalingga Beri Pesan Saka Bhayangkara
- BACA JUGA : Asyik Bermain Judi Online, Tiga Warga Nagan Raya Diringkus Polisi
Hasil Musdes menetapkan kembali Ustadz A. Saefulloh, S.Pd.I sebagai Ketua MUI Desa Sukagalih. Terpilihnya kembali Ustadz A. Saefulloh mencerminkan kepercayaan para ulama dan tokoh agama terhadap kepemimpinannya dalam membina umat serta memperkuat peran keulamaan di tingkat desa.
Adapun susunan kepengurusan MUI Desa Sukagalih masa khidmat 2026–2031 meliputi Dewan Pertimbangan yang diisi oleh Kepala Desa Sukagalih Aja Waridin dan H. Dacep Hermawan. Sementara itu, jabatan Sekretaris diemban oleh Wawan Darmawan dan Bendahara oleh Ustadz Sulaeman.
Selain pengurus harian, Musdes juga membentuk sejumlah komisi, di antaranya Komisi Organisasi dan Kaderisasi, Komisi Pendidikan dan Ukhuwah Islamiyah, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, serta Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga Sakinah.
Dengan terbentuknya kepengurusan dan komisi-komisi tersebut, diharapkan MUI Desa Sukagalih dapat semakin berperan aktif dalam membina kehidupan keagamaan serta bersinergi dengan pemerintah desa demi terwujudnya masyarakat yang religius dan sejahtera.
(RH)




