Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com|
Pemerintahan Desa Citeureup melaksanakan Musyawarah Desa Dalam rangka Penetapan Bakal Calon Kades menjadi Calon Kepala Desa PAW untuk 2 Tahun Kedepan.
Dalam 9 Bakal Calon terpilih dan lolos verifikasi Bakal calon 3 orang dan telah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa dan ikut dalam kontestasi pemilihan pada tanggal 27 September 2025. Adapun 3 pasangan yang lolos verifikasi dan ikut kontestasi 27 September adalah, Gugun Wiguna, SH. M. Febri Rahamdan, SH, dan Evi Rahayu.
Pak Suryana selaku Panitia pemilihan dan penetapan calon menyampaikan kepada awak media bahwa ke 3 calon sudah ditetapkan dan akan mengikuti pemilihan pada tanggal 27 September.
- BACA JUGA : Polres OKI Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
- BACA JUGA : Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalteng Jabat Kepala BNK Kotim
- BACA JUGA : Dukung Pasar Murah dan Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa, Kapolda Kalteng: Semoga Program Ini Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat
Jadi dari sisi hak pilih kita sudah tentukan hanya 262 pemilih yang punya hak pilih yang masing-masing terpilih dari 5 unsur, dimana dari RT/RW 4 atau 5 orang yang mewakili, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Relawan.
Dari ke 3 Calon yang lolos verifikasi terlihat ada satu nama yang memiliki kans kuat menjadi Kepala Desa yaitu Bapak Gugun Wiguna, SH yang merupakan inkamben.
“Tokoh yang satu ini sudah amat familiar dikalangan masyarakat Citeureup, jadi pantas beliau menjadi pemimpin yang akan datang”, ucap salah satu warga yang ada dibilangan perumahan desa Citeureup.
(RH)