Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Rapat Musyawarah Desa untuk membentuk serta memilih pengurus Koperasi Merah Putih Desa Singajaya Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, dihadiri Camat Jonggol Andri, Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten, Sekcam Jonggol Gogo B, Pejabat Kades Singajaya A. Hamzah, Ketua BPD Singajaya Ujat Hermawan, Para Tokoh Masyarakat, RT/RW, Karang Taruna, Ketua LPM Tajudin.

Dalam sambutannya, Camat mengimbau serta mengharapkan pengembangan serta pengelolaan Koperasi ini harus lebih bijak, kompeten dan memahami tentang perkoperasian kita, jangan hanya mementingkan profit (keuntungan semata) namun jauh dari itu dapat dipercayakan oleh anggotanya dalam mengembangkan, mengkelolah dengan baik untuk kemakmuran ekonomi masyarakat dan juga para anggota koperasi khususnya.

Selanjutnya Dinas Koperasi menjabarkan bahwa Pengurus Koperasi harus benar-benar memahami serta mengerti tentang Koperasi, karena koperasi amat berbeda dengan jenis usaha lain. Koperasi dibentuk dan didirikan dari anggota oleh anggota dan untuk anggota, dasar hukumnya jelas No.25 Tahun 1992 dengan gamblang dan lugas dijelaskan disana dasar Perkoperasian Indonesia.
- BACA JUGA : Aneh, Kades Cipenjo Kabupaten Bogor Terkesan Menghindar saat Dimintai Keterangan Perihal Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
- BACA JUGA : Anggota DPRA Edi Kamal Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Nagan Raya
- BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Amankan Aksi Solidaritas Palestina di Taman Pahlawan
Lebih lanjut dijelaskan mengenai simpanan wajib dan pokok, serta sukarela, yang jelas lanjut beliau Pengurus/Pengawas/Anggota warga Desa Singajaya.
Adapun Pengurus serta Pengawas yang terpilih masa bakti 2025 – 2030 :
Ketua : Aris Maulana, A.Md
Wakil Ketua Bidang Usaha : Rizky Yuliansyah, Wakil Ketua Bidang Anggota : Kosasih,S.Pd, Sekretaris : Rudo Alvernia,S.Pd, Bendahara: Sisca Febrianty.,Bidang IT dan Pengembangan Operasional : Muhammad Chaidir Mubarok, Bidang Unit Usaha: Deri Sagita,. Bidang Hubungan Lembaga dan Koperasi: Mumuh Muhidin. Bidang Menejement Aset : Fajar Muhammad Purnama, S.M., Bidang Perencanaan Anggaran dan Pengelolaan Kinerja: Jamaludin, Bidang Administrasi: Diva Cipta Octaviona. Bidang Pemberdayaan: Agustina., Bidang Pendanaan: Edih Iskandar, Bidang Pembiayaan: Uwen Suhaeny., Bidang Pengembangan Produk : M.Fahrizal serta Dewan Pengawas: Ketua: Asep Hamzah, S.E.,M.M Pejabat Kepala Desa Singajaya., Anggota : Ujat Hermawan Ketua BPD Desa Singajaya.,Anggota : Tajudin Ketua LPM., diharapkan seluruh pengurus dan pengawas dapat bersinergi mengembangkan Koperasi Merah Putih Desa Singajaya.
(RH)