Labura, Sumut – Mitrapolri.com
Nekat Mencuri di Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, SS (39 tahun), warga Dusun Sumber Rejo Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, karena melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha melarikan diri, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara “mendor” kaki kiri tersangka, saat dilakukan penangkapan di belakang warung Afdeling II Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (03/07/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, berdasarkan Laporan Polisi nomor Pol : LP/B /300/ VII / 2022/SPKT/ Polsek KL. Hulu/ Polres Lab. Batu / Polda Sumut, tanggal 03 Juli 2022, atas nama pelapor Sigit Budianto, telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor.
Lokasi pencurian sepeda motor tersebut, di halaman belakang Mapolsek Kualuh Hulu di Aek kanopan, Minggu (03/07/2022) sekitar pukul 10.30 WIB pagi. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 7.500.000.
Menindak lanjuti laporan polisi, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Yuna H. Gultom, SH, MH, melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku curanmor.
Kepada awak media, Minggu (03/07/2022) malam, Yuna menjelaskan secara rinci peristiwa curanmor dan penangkapan tersangka pelaku tersebut.
Yuna menjelaskan, sekira pukul 10.30 WIB, pelapor melihat sepeda motor miliknya, sebelumnya diparkirkan di halaman belakang Mapolsek Kualuh Hulu telah hilang.
- BACA JUGA : Pandemi Covid -19 Sudah Berakhir, RSUD Langsa Belum Membayar Insentif Pegawai
- BACA JUGA : GNPK-RI Kecamatan Brebes Resmi Dilantik
- BACA JUGA : Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76, KBPP POLRI Gelar Berbagai Kegiatan di GBK
“Setelah mendapat laporan dari korban, kemudian team opsnal Polsek Kualuh Hulu yang langsung saya pimpin, langsung melakukan penyelidikan atas kejadian curanmor tersebut”, ucap Yuna H Gultom.
Katanya, setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku mengarah ke Rantauprapat. Sehingga team terdiri dari Ipda Yuna H Gultom, Aiptu K Sirait, Aipda Rahmat Taher, Aipda R Siregar, Brigadir Eko Valentino Sitinjak, melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan melakukan penyisiran.
Kemudian team melihat, sepeda motor tersebut terparkir dibelakang warung, tepatnya didaerah Afdeling II Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu dan melihat pelaku sedang duduk dibelakang warung tersebut, tidak jauh dari sepeda motor tersebut.
Kemudian kata Yuna, team melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu team melakukan pengembangan, mencari barang bukti lainnya. Dan pada saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha untuk melarikan diri.
“Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Kemudian team membawa pelaku ke RSUD Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk mendapatkan pertolongan medis, yang ditangani Dokter.
Menurut Yuna, setelah itu team membawa pelaku serta barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai hukum yang berlaku.
(IKANG)