Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com
Wiwik Anak dari salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sigli, mengatakan kepada Mitrapolri.com, Senin (28/3/2022) Bahwa kejadian yang dialami orang tuanya tersebut terjadi pada Kamis tanggal 25 maret 2022 sekira pukul 14 WIB. Terjadilah keributan dirumah tahanan wanita jl banda aceh Medan yang di lakukan sesama penghuni lapas tersebut antara US dan SA.
“Dan saat perkelahian itu terjadi kemudian orang saya datang untuk melerai kejadian tersebut lalu UM menarik tangan Ibu saya dan menggigit hingga putus di jari tengah sebelah kiri. Kemudian berdasarkan cerita ibu saya tidak lama setelah kejadian datang lah pihak pegawai lapas dan melarikan ibu saya ke klinik. Namun Karna klinik tdk lengkap peratalan medis lalu ibu saya dilarikan ke RSU Tgk Chik Ditiro Sigli untuk melakukan oprasi tangan. Setelah selesai di operasi di RSU tersebut, datang pihak keluarga dari kutacane untuk melihat kondisi ibu saya”, ujarnya.
- BACA JUGA : Niat Melerai Malah Jari Digigit Hingga Putus, Diduga Pihak Lapas Malah Suruh Tarik Balik Laporan Polisi
- BACA JUGA : Komisi IV DPRD Kota Bogor Tinjau Ambruknya Atap Ruang Kelas SDN Ciheuleut 1 dan 2
- BACA JUGA : Gubernur Arinal Apresiasi BI Lampung dalam Mendukung Capaian Kinerja Ekonomi dan Menjaga Stabilitas Harga
“Dan kami pihak keluarga sebenarnya menunggu permintaan maaf dari pelaku, namun pihak pelaku tidak ada itikad baiknya. Kemudian saya melaporkan kejadian ini ke Polres Sigli. Namun setelah saya membuat laporan polisi kemudian yang saya kecewakan malah pihak lapas tersebut meminta kepada saya supaya mencabut laporan polisi tersebut,” sambungnya.
“Dan mirisnya lagi orang tua saya diminta untuk menandatangani pernyataan yang berisi bahwa kejadian di bilang kecelakaan dan bukan penganiayaan.Dan biaya pengobatan orang tua saya dibebankan ke BPJS atas nama Mastina. Namun atas saran keluarga besar, laporan polisi tersebut tidak akan kami cabut sebelum pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya”, tegasnya.
“Dan harapan saya sebagai anak dari korban, semoga laporan saya ditindaklanjuti oleh pihak polres Sigli”, harap Wiwik.
Terkait adanya informasi dari keluarga Korban tersebut tim Mitrapolri.com sudah mencoba untuk melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Kepala Lapas tersebut, namun belum ada jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Liputan : FADLI