Mitra Polri
Jumat, November 7, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Penangkapan terhadap Tersangka pengedar Narkotika, SE, 51 Warga Desa Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya karena menjual Narkotika jenis SS kepada Tim Elang yang melakukan penyamaran sebagai pembeli

Penangkapan terhadap Tersangka pengedar Narkotika, SE, 51 Warga Desa Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya karena menjual Narkotika jenis SS kepada Tim Elang yang melakukan penyamaran sebagai pembeli

Nyamar Jadi Pembeli, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Bandar Narkoba Lintas Kabupaten

by mitrapolri.com
14 Agustus 2023 | 09:12 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Tim Elang Kembali melakukan Penangkapan terhadap Tersangka pengedar Narkotika, SE, 51 Warga Desa Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya yang dimana Pelaku MI tersebut bernasib kurang baik karena menjual Narkotika jenis SS kepada Tim Elang yang melakukan penyamaran sebagai pembeli, kata Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani, SH,M.Si, Rabu (12/07/2023).

Menurut Vitra Ramadani, pihaknya berhasil melakukan penangkapan tehadap SE, pada Sabtu sekira pukul 22.00 wib di Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan tepatnya di Desa Krueng Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

Ketika sebelum di lakukan penangkapan,
Tim Elang Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku SE tersebut sering melakukan transaksi Narkotika dan sangat meresahkan masyarakat, mendapatkan informasi tersebut Tim Elang melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan Nomor Handphone dan ciri – ciri dari Pelaku SE.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023, Sekira pukul 19.00 WIB, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan tehnik penyamaran (Under Cover Buy) untuk menjadi pembeli, kemudian Tim Elang menghubungi pelaku SE untuk memesan Narkotika jenis SS.

Ketika dihubungi Pelaku SE mengangkat telepon dari Tim Elang lalu Tim Elang pun mencoba untuk memesan Narkotika jenis SS seharga 2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah) atau setengah sak kepada pelaku SE, kemudian Pelaku SE merespon atas perkataan Tim Elang tersebut dan membuat perjanjian untuk bertemu di Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan tepatnya di Desa Krueng Seumayam KecamatanDarul Makmur Kab. Nagan Raya agar melakukan transaksi barang haram tersebut.

Tim Elang langsung bergerak menuju ke TKP, sekira pukul 21.30 Wib Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya yang melakukan penyamaran tiba di TKP dengan menggunakan sepeda motor dan menunggu Pelaku SE di pinggir jalan, setelah lama menunggu Tim Elang yang melakukan penyamaran mencoba kembali menghubungi pelaku dan mengatakan bahwa Tim Elang yang melakukan penyamaran telah tiba di TKP dan menunggu Pelaku SE.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Operasi Cipta Kondisi, Polsek Ajibarang Banyumas Amankan Puluhan Liter Ciu dan Tuak
  • BACA JUGA : Aliansi Masyarakat Sumut dan HBB Gelar Aksi Damai Didepan Polrestabes Medan
  • BACA JUGA : Viral! Vidio Diduga Geuchik Asal Aceh Utara Joget Bareng Biduan di Jogja

“Lalu tidak lama Pelaku SE tiba dan menghampiri Tim Elang, ketika pelaku SE mendekati Tim Elang dan menunjukan kepada Tim Elang Narkotika jenis SS yang dibungkus dengan plastik bening, setelah di tunjukan Narkotika jenis SS tersebut Tim Elang mengamankan pelaku SE tersebut dan setelah diamankan Pelaku SE sempat melakukan perlawanan kepada Tim Elang dan barang bukti Narkotika jenis SS yang di genggam oleh pelaku terjatuh di badan jalan, setelah berhasil diamankan Tim Elang Langsung mengamankan barang bukti yang terjatuh tersebut”, ujar IPDA Vitra.

Kemudian Tim Elang Menuju ke tempat tinggal Pelaku SE yang berada di Desa Alue Bateung Broek Kecamatan Darul Makmur, untuk melakukan penggeledahan di Rumah Pelaku SE, setibanya di Rumah Pelaku,SE Tim Elang Sat Resnarkoba Menghubungi Kepala Desa untuk mendampingi Tim Elang Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan rumah milik pelaku SE, selagi dilakukan penggeledahan di rumah Pelaku tepatnya di kamar milik pelaku SE, Tim Elang mendapatkan 1 (satu) paket Narkotika jenis SS di atas kusen di dalam kamar pelaku, setelah di temukan barang bukti tersebut kemudian Tim Elang menunjukan kepada Kepala desa yang mendampingi penggeledahan barang bukti yang di temukan beserta pelaku SE, kemudian Pelaku SE beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah berhasil dilakukan penangkapan, saat ini pelaku dan sejumlah barang buktinya, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, dan Pelaku SE di jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya antara lain 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 (dua) buah plastik klip bening kosong, 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha, Type B6H AT, No. Rangka : MH3SG5620NK682510, No. Mesin : G3L8E1405430, No. Pol. : BK 4163 MBN , 1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor merk Yamaha, Type B6H AT, No. Rangka : MH3SG5620NK682510, No. Mesin : G3L8E1405430, No. Pol. : BK 4163 MBN, dan Uang tunai senilai Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah), barang bukti yang disita oleh Tim Elang tersebut ada kaitannya terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Pelaku SE.

Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan Terhadap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami berharap bagi masyarakat yg punya informasi terkait peredaran Narkotika jenis apapun diwilayah Hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke No Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.

(T. RIDWAN)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Barat
Aceh

YARA Minta Polisi Usut Tuntas Ledakan Gudang Isi Ulang Oksigen di Aceh Barat

6 November 2025 | 20:54 WIB

Aceh Barat, Aceh - Mitrapolri.com | Ledakan di gudang isi ulang tabung oksigen di Aceh Barat, Aceh menyebabkan dua orang...

Read more
Jamaluddin Idham terima penghargaan sebagai “Tokoh Politik Muda Inspirasi", Rabu 5 November 2025.
Aceh

Satu Dekade PWI Nagan Raya, Jamaluddin Idham Mendapat Penghargaan Sebagai Politisi Muda Inspirasi

6 November 2025 | 07:51 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Pada malam Anugerah Satu Dekade Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nagan Raya tahun 2025, Jamaluddin...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak Pimpinan BSI Pusat Mengusut Penyalahgunaan Wewenang yang Dilakukan BSI Cabang Ahmad Dahlan Banda Aceh Terkait Buku Rekening Nasabah Atas Nama Kelompok Tani di Pidie Jaya

5 November 2025 | 13:50 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Provinsi Aceh mendapat bantuan rehabilitasi saluran irigasi dari Kementerian Pekerjaan Umun Dirjen Sumber Daya...

Read more
Penjabat (Pj) Keuchik Gampong krueng, Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Habib Syaikuna Mon Areh, Minggu (02/11/25) malam menggelar silaturahmi perdana bersama masyarakat setempat, pasca dirinya ditunjuk sebagai PJ Keuchik
Aceh

Pj Keuchik Gampong Krueng Ceuko Nagan Raya Silaturahmi bersama Warga

4 November 2025 | 08:49 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Penjabat (Pj) Keuchik Gampong krueng, Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Habib Syaikuna Mon Areh,...

Read more

Berita Terkini

Riau

Saatnya Riau Bangkit! Pebrian Winaldi Ucapkan Selamat kepada SF Hariyanto, Harap Kepemimpinan Baru Pulihkan Kepercayaan Rakyat

7 November 2025 | 08:04 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Teken PKS bersama Kemenkumham, Wujudkan Akses Keadilan Lebih Terjamin

6 November 2025 | 20:59 WIB
Aceh

YARA Minta Polisi Usut Tuntas Ledakan Gudang Isi Ulang Oksigen di Aceh Barat

6 November 2025 | 20:54 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi Santai bersama Sekjen Kemenkumham RI, Kapolda Kalteng Beri Dukungan Terhadap Penguatan Posbankum

6 November 2025 | 20:48 WIB
Sumatera Utara

Miliki Narkoba, JM (40) warga Dusun VI Kampung Harapan Desa Bandar Selamat Ditangkap Polisi

6 November 2025 | 20:43 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Jelang Pelaksanaan Bank Kalteng Run 8K

6 November 2025 | 20:38 WIB
Kalimantan Tengah

Personel Pos Bundaran Besar Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja di Jl. Yos Sudarso

6 November 2025 | 20:33 WIB
Jawa Tengah

Media Mitrapolri Biro Banyumas Raya Usulkan Pemkab Purbalingga Terapkan Stiker untuk Penerima PKH

6 November 2025 | 20:29 WIB
Riau

Mafia Sawit Dibalik Skema KSO: Ketua Elang 3 Hambalang Desak Presiden Prabowo Copot Wadirut Agrinas Palma Nusantara

6 November 2025 | 08:11 WIB
Aceh

Satu Dekade PWI Nagan Raya, Jamaluddin Idham Mendapat Penghargaan Sebagai Politisi Muda Inspirasi

6 November 2025 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel Satfung, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan ketertiban dan kedisiplinan

5 November 2025 | 14:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Gelar Pasukan

5 November 2025 | 14:14 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini