OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Seorang pemuda berusia 18 tahun yang merupakan warga Desa Rawang Besar Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir harus melapor ke pihak berwajib lantaran dirinya diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang dengan menggunakan senjata tajam di kediamannya Desa Rawang Besar.
Menurut informasi dari korban, kejadian nahas yang menimpanya bermula saat berada dirumah, terduga ayah pelaku berinisial S (datang tanpa mengenakan baju) bersama Pelaku berinisial T dan rekannya berinisial R yang diduga warga desa Batu Ampar Kecamatan SP. Padang mendatangi rumah korban di Desa Rawang Besar sekira pukul 18.45 WIB, kemudian terduga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Pelaku langsung masuk kerumah dan melakukan penganiayaan dengan cara menebaskan senjata tajam miliknya dan rekan pelaku juga ikut menganiaya dengan cara menendang tubuh saya, beruntung saya berhasil menghindar dan melawan sehingga dapat melarikan diri dari para pelaku, dengan cara berlari meninggalkan rumah,” kata korban saat dikonfirmasi di Polsek SP Padang ketika melaporkan kejadian penganiayan yang dialaminya, Minggu (25/26/12).
Masih dikatakannya, disaat dirinya berhasil menghindar dari amukan pelaku, pelaku sempat mengejarnya dan melemparkan senjata tajam milik pelaku ke korban.
“Karena tak terkejar, kemudian pelaku melemparkan senjata tajamnya yang mengenai kaki saya dan hanya luka ringan”, jelas korban seraya menunjukan luka yang dideritanya.
- BACA JUGA : Pemkab Aceh Utara Gelar Zikir bersama Untuk Peringati Maulid dan Kenang Tsunami
- BACA JUGA : Kabag Humas Aceh Utara: Sekda Aceh Utara Pakai Mobil Plat Lemhanas Itu Sah dan Tidak Ada Masalah
- BACA JUGA : Kapolres Siantar Super Sibuk Sampai Lupa Angkat Telepon Ketum Fast Respon Counter Polri
Sementara itu Dika salah satu kerabat korban menuturkan, dirinya terkejut pada saat mengetahui kejadian yang dialami korban, setelah mendengar teriakan dari ibu dan nenek korban.
“Saat itu saya melihat pelaku sudah membawa senjata tajam ditangannya, saya berusaha melerai pelaku, kemudian pelaku melarikan diri bersama rekannya setelah banyak warga sekitar menyaksikan keributan tersebut, Senjata tajam berjenis parang diduga milik pelaku kita temukan dan akan kita serahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti, “ kata Dika.
Saat dikonfirmasi pihak Kepolisian dari Sektor Sirah Pulau Padang membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan yang dialami seorang warga desa Rawang Besar.
“Untuk sementara laporan polisi dari warga desa Rawang Besar dengan dugaan penganiayaan sudah kami diterima, tentunya akan kita dalami, besok akan diagendakan pemeriksaan saksi-saksi, bila terbukti bersalah pelaku akan diproses sesuai hukum”, katanya.
Untuk motif pelaku belum dapat dipastikan, Adapun barang bukti yang diamankan satu buah senjata tajam jenis parang diduga milik pelaku yang tertinggal ditempat kejadian perkara.
(M. TAHAN)