Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Karena pengaruh minuman alkohol, Rensen Simarmata, pria ujur berusia 77 tahun ini melukai pengendara sepeda motor. Bahkan nyaris diamuk massa warga lantaran berusaha melarikan diri. Beruntung polisi cepat ke TKP, sehingga emosi warga cepat meredam, Sabtu (19/03/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Informasi dihimpun, kejadian tersebut bermula saat Mobil Isuzu Panther BK 1729 MH dikemudikan Rensen Simarmata warga Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara datang dari arah Simpang Empat menuju kearah Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar.
Sampai di Jalan Sibolga dekat Necis Carwash, mobilnya menabrak Sepeda Motor Yamaha Xeon BK 5652 NAK yang datang dari arah Jalan Pane menuju ke arah simpang empat. Usai menabrak, mobil dikemudikan Rensen Siamarmata itu pun langsung kabur melarikan diri.
- BACA JUGA : Warga Lueng Kubeu Jagat Nagan Raya Digegerkan dengan Penemuan Mayat di Sungai
- BACA JUGA : Nasabah PT Adira Divonis Sembilan Bulan Penjara dan Denda Karena Penggelapan Unit
- BACA JUGA : Ini Kronologi Pelecehan Seksual yang Terjadi di PT. Indo Fudong Desa Gunung Raja
Rensen kabur ke arah Jalan Sibolga. Namun, persis di dekat SMP Cinta Rakyat, dia kembali menabrak Sepeda Motor Honda Scoopy BK 2944 WAH dari arah belakang yang berada didepan dan searah jurusannya. Rensen pun saat itu kabur lagi, sampai di kejar kejar warga.
Warga mengejar Rensen sampai ke arah Marihat. Mengetahui itu, Rensen panik lalu menabrak Mobil Toyota Avanza BK 1508 IG kembali yang datang dari arah berlawanan jurusannya. Yaitu dari arah Marihat menuju kearah Simpang Empat. Disana Rensen nyaris di keroyok.
Masih dengan informasi dilokasi, Tim Jatanras Polres Pematangsiantar tampak mengamankan Rensen dari amarah warga. Selanjutnya, Rensen dibawa masuk kedalam mobil Patroli untuk kemudian dibawa lagi ke Mapolres Pematangsiantar guna pemeriksaan.
Hal ini dibenarkan Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol dikonfirmasi melalui Kanit Laka Ipda Saji, Minggu (20/03/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib. Kanit mengatakan, pihaknya datang ke lokasi setelah Rensen dibawa ke Polres Pematangsiantar. Pihaknya pun mengamankan barang bukti.
“Benar, begitu kejadian kita turun cek TKP dan mengamanan barang bukti. Dari kejadian ini, lima orang pengendara luka-luka yang sebagian dirawat di rumah sakit vita insani. Sedangkan Rensen, itu masih kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelas Kasat.
Liputan : F. HAIKAL