Mitra Polri
Minggu, Desember 21, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Oknum Kades di Musi Rawas Utara Diduga ‘Bermain’ Minyak Mentah

by mitrapolri.com
31 Mei 2022 | 13:53 WIB
in Sumatera Selatan

Muratara, Sumsel – Mitrapolri.com

Ternyata tidak hanya di Kabupaten Musi Banyuasin saja masyarakat melakukan pengeboran minyak mentah dari perut bumi. Kabupaten Musirawas Utara juga dijadikan lahan untuk melakukan pengeboran minyak mentah, seperti di wilayah KM 21 Desa Ketapat Bening Kecamatan Rawas Ilis, berdasarkan info yang diterima ada kurang lebih 30 lobang sumur yang diusahakan oleh masyarakat untuk menyedot minyak mentah tersebut.

Informasi ini terungkap ketika salah seorang warga Desa Ketapat Bening (Al) mendatangi Jon Heri Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel untuk menyampaikan adanya pengeboran minyak mentah di wilayah Desa Ketapat Bening tepatnya di KM 21 lokasi tanah PT Wahana Agro Mulia Akasia. Tanah tersebut hingga sekarang masih status quo antara Kabupaten Muaratara dengan Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurutnya, pengeboran yang dilakukan sudah berjalan 2 tahun ada kurang lebih 30 lubang sumur yang menghasilkan minyak mentah. Masih menurut Al, satu hari dari seluruh sumur tersebut bisa menghasilkan 500 sampai 700 drum dengan harga jual di lokasi satu drum Rp 1 juta.

ADVERTISEMENT

Perbuatan melawan hukum ini (Ilegal Drilling) menurut Al diduga dilegalisasi oleh oknum Kades setempat, setiap orang hendak mengebor minyak tersebut harus melalui oknum kades sebagai pemerintah setempat.

Masih menurutnya, oknum kades tersebut diduga meminta 25 persen dari hasil sumur yang sudah menghasikan minyak mentah.

“Saya juga awalnya mengebor minyak, tapi saat proses pembuatan, oknum kades tersebut merebut sumur saya dengan alasan tanah tempat sumur tersebut adalah milik oknum kades itu,” jelas Al.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Pangdam III/Slw: Laksanakan Tugas Sesuai Perintah
  • BACA JUGA : Proses Penyidikan Kasus Penusukan ABG di Mentok Memasuki Proses Tahap Dua
  • BACA JUGA : Sat Samapta Polres Bangka Jaga Harkamtibmas dengan Patroli Bersepeda di Kawasan Wisata

Sementara Kades Desa Ketapat Bening ketika dihubungi via telefon namun tidak ada jawaban. Melalui Suaminya F.L ketika dikonfirmasi wartawan via seluler mengatakan, tuduhan itu tidak benar sama sekali. Kades sekaligus istrinya itu tidak benar bermain minyak mentah.

“Itu tidak benar, istri saya sebagai kades tidak benar dituduh main minyak mentah. Kami punya mobil truk disewa untuk ngakut minyak itu benar,” jelas FL.

FL juga mengakui kalau Kades Desa Ketapat Bening adalah istrinya, tapi untuk ikut membekingi atau bermain langsung masalah pengeboran minyak mentah itu jelas tidak benar.

Sementara menurut Andi Arie Pangeran Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel. SKK Migas tupoksinya melakukan tugas Pengawasan dan Pengendalian atas Kontrak Kerjasama yang ditandatangai antara Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Bagi Hasil dengan Pemerintah, yang mengacu pada peraturan yang berlaku dan Pedoman Tata Kerja (PTK) SKK Migas.

Sementara pelaku kegiatan ilegal drilling ini tidak memiliki kontrak. Kegiatan drilling yang dilakukan tanpa izin merupakan kegiatan illegal melanggar hukum, dapat berdampak negatif, antara lain pencemaran lingkungan, korban jiwa dan juga terhadap penerimaan daerah atau negara, kegiatan ini hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, selain itu dapat berpotensi mengganggu operasional Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Negara dalam hal produksi, pengembangan lapangan dan kegiatan eksplorasi kedepannya.

Kegiatan hulu migas pun perlu dilaksanakan oleh KKKS dengan SOP yang baku serta dilaksanakan oleh SDM yang berkompeten dengan standar HSE yang sesuai kaidah keteknikan yang ada agar resiko keselamatan dan lingkungan dapat diminimalisasi.

Industri hulu migas sebagai sumber energi dan menjadi tulang punggung penerimaan negara dari sejak 70 tahun yang lalu telah dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, mempertimbangkan timbulnya aspirasi masyarakat bahwa sumur masyarakat dibutuhkan sebagai mata pencaharian yang mana hal ini juga disampaikan kepada Pemda dan Komisi VII DPR RI maka diperlukan payung hukum untuk kegiatan sumur masyarakat agar kedepannya dapat dikelola dengan mengurangi resiko keselamatan dan kerusakan lingkungan, dan hasilnya betul betul dapat dinikmati oleh masyarakat luas, serta berkontribusi pada tambahan pendapatan bagi Daerah/Negara.

Terhadap indikasi kegiatan ilegal drilling, perlu Komitmen dari setiap pemangku kepentingan, dalam hal pencegahan, penertiban dan penegakan hukum.

Ditempat terpisah menanggapi soal illegal drilling, Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Toni Saputra mengaku, pihaknya telah berupaya menangani permasalahan penegakan hukum tersebut, bahkan ada empat kasus sudah diselesaikan P21. Namun masyarakat masih saja melakukan penambangan minyal ilegal.

“Dalam penegakan hukum berjalan baik apabila didukung dengan kamtibmas yang baik pula. Atau kata lain, prioritaskan azaz manfaat,” ucap Kasat.

(M.TAHAN)

Share1SendShare

Berita Terkait

Apel gelar pasukan berlangsung di halaman Mapolres OKI, Jumat (19/12/2024), dipimpin langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Sumatera Selatan

Hadapi Nataru 2025, OKI Perketat Pengamanan dan Mitigasi Bencana

21 Desember 2025 | 14:26 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) bersama Pemerintah Kabupaten OKI dan sejumlah instansi terkait...

Read more
Pelaku diketahui berinisial A (21), warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Ia diduga mencuri water meter PDAM yang terpasang di rumah-rumah warga sehingga menyebabkan kerugian dan terganggunya pelayanan air bersih.
Sumatera Selatan

Pemuda 21 Tahun Nekat Curi Water Meter PDAM, Polisi Polsek Pemulutan Ogan Ilir Berhasil Mengamankan Pelaku

18 Desember 2025 | 22:11 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Seorang pemuda berusia 21 tahun nekat melakukan aksi pencurian water meter milik PDAM di...

Read more
Polsek Muara Kuang melaksanakan pendampingan dan pengamanan kegiatan pembagian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada murid SMP se-Kecamatan Muara Kuang yang dilaksanakan oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bapak A. W. Noviandi Mawardi,
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Dampingi Kegiatan Pembagian Bantuan PIP oleh Anggota DPR RI di SMP Negeri 1 Muara Kuang

18 Desember 2025 | 21:56 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Polsek Muara Kuang melaksanakan pendampingan dan pengamanan kegiatan pembagian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada...

Read more
Personel Polsek Indralaya melakukan pengecekan langsung ke lokasi banjir yang terjadi di Desa Tanjung Pule, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (15/12/2025).
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Melalui Personel Polsek Indralaya Cek Langsung Lokasi Banjir di Desa Tanjung Pule

17 Desember 2025 | 23:23 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Personel Polsek Indralaya melakukan pengecekan langsung ke lokasi banjir yang terjadi di Desa Tanjung Pule,...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Hadapi Nataru 2025, OKI Perketat Pengamanan dan Mitigasi Bencana

21 Desember 2025 | 14:26 WIB
Aceh

Warga Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Nagan Raya Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang

21 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jawa Timur

AKBP Rovan Richard Mahenu Resmi Dipromosikan, Gus Aulia Sampaikan Apresiasi dan Sambut Kapolres Gresik yang Baru

21 Desember 2025 | 13:46 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng dan Gubernur Resmikan Mako Baru Satpolairud Polres Kapuas, Tingkatkan Keamanan Perairan

21 Desember 2025 | 13:41 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur, Kapolda Kalteng Tanam Jagung Perdana Kuartal IV di Kapuas

21 Desember 2025 | 13:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Amankan Kegiatan Senam Bersama KORMI Kalteng di Bundaran Besar

21 Desember 2025 | 13:32 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Keamanan Nataru, Personel Pos Pam Bundaran Besar Gelar Apel Pagi Ops Lilin Telabang 2025

21 Desember 2025 | 13:29 WIB
Daerah Istimewa Yogyakarta

LSJ UGM: Penolakan Status Bencana Nasional di Sumatera adalah Kejahatan Kemanusiaan

20 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jelang Pergantian Tahun 2026, Forkopimda Sabang Keluarkan Seruan Bersama

20 Desember 2025 | 16:52 WIB
Riau

Masjid Terbantu, Warga Terbina: Aksi Sosial Dirut PT Green Palma, Pebriyan Winaldi di Jatirejo Indragiri Hulu

20 Desember 2025 | 16:17 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Operasi Lilin Telabang, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Rakor Lintas Sektoral

20 Desember 2025 | 15:44 WIB
Sulawesi Selatan

Ketua Umum LMPI Tutup Usia, Mada LMPI Sulawesi Selatan di Makassar Berduka

20 Desember 2025 | 15:34 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini