Prabumulih, Sumsel – Mitrapolri.com
Sekolah Dasar Negeri SDN 32 Prabumulih yang beralamatkan di JL.gunung kemala kelurahan Pati galung Kecamatan prabumulih barat, kota Prabumulih dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah (Kepsek) bernama Ernawati, S.Pd., telah membuka pendaftaran penerimaan murid baru untuk Tahun ajaran 2019/2020.
“Dalam pelaksanaannya, pihak SDN 32 Prabumulih mewajibkan setiap siswa Siswi baru membayar/membuat seragam salah satunya seragam permuka yang diadakan melalui pihak Sekolah dengan biaya Rp.175.000/siswa yang di pungut dari Wali murid baru Kelas 1 (satu sampai kelas 6)”, ungkap salah seorang Wali murid, Minggu, (27/3/2022).
“Namun sangat disayangkan sampai saat ini seragam tersebut belum juga dibagikan padahal Tahun ajaran 2019/2020 sudah akan berakhir dan akan memasuki Tahun ajaran 2021/2022, sedangkan biaya yang ditarik tersebut sudah dibayar, dengan keadaan seperti ini diduga oknum kepsek telah melakukan penggelapan yang bersifat Pungli uang seragam”, ungkapnya lagi.
- BACA JUGA : Ketua SIP Aceh Utara Menghadiri Acara Pengukuhan BKM Mesjid Tengku Chik Paya Bakong
- BACA JUGA : Pelantikan Pengurus Senat Sespimti Polri Dikreg ke-33 Tahun 2022
- BACA JUGA : Gagasan Anak Negeri, Agus Flores Pemersatu Wartawan Masa Kini
“Permasalahan ini sudah saya serahkan pada tim investigasi media buser24.com sumsel, dan media intelposnews.com sumsel Rohiman, kemudian untuk ditindaklanjuti, berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Tim investigasi rencana akan menyerahkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri kota Prabumulih provinsi Sumatra Selatan agar di proses hukum”, tutup Wali Murid kepada Tim Mitrapolri.com.
Sementara itu Kepala Sekolah saat di konfirmasi awak media terkait pungutan uang seragam siswa yang nilainya Rp.175.000, sang Kepala sekolah pun menjelaskan kepada awak media bahwa seragam tersebut ada namun kekecilan hingga siswa pun tak mau mengambilnya.
Namun di tempat yang sama awak media mewawancarai berapa walimurid yang namanya tidak mau di sebutkan menuturkan kepada awak media.
“Jelas saja seragam tersebut kekecilan, namanya juga sudah tiga tahun gak di bagikan ke anak anak kami ya pasti kekecilan”, ungkap beberapa wali murid dengan nada kesal.
Liputan : M. TAHAN