Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Bantuan beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog) yang disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Aparat Kelurahan Kuripan bernama Sahroji dan Sumaryanto diduga ditebus sebesar Rp. 10.000,- per KPM.
Diduga para KPM tersebut dibawah ancaman oleh oknum RT Sahroji dan Sumaryanto. Jika tidak ditebus dengan nominal yang mereka mau yaitu Rp. 10.000/KPM, beras bantuan tersebut akan di kembalikan ke pusat. Dengan ancaman tersebut KPM resah dan takut.
Menurut salah seorang staf Kelurahan, jika benar adanya seperti itu, jelas salah. Pihak kelurahan tidak pernah menyampaikan seperti itu. Jumlah KPM di Kuripan -/+ 900 KK.
- BACA JUGA : Satgas DPD IPK Pematangsiantar Audensi ke Kasat Narkoba Polres Siantar
- BACA JUGA : Diskominfo Sumut Berangkatkan Wartawan Unit ke Danau Toba
- BACA JUGA : Pasca Tangkap Anak dan Menantu M Yacob, Polda Sumut: Kita Bongkar Jaringannya
Ditempat terpisah, salah seorang warga, juga memberikan tanggapan. Bahwa benar Sumaryanto seorang RT. Bukan saja masalah beras bantuan ini saja yang dia pintai uang. Termasuk masalah bantuan untuk warga miskin lainnya. Seperti PKH dan BPNT.
“Bahkan orangnya sudah pindah dari Kelurahan Kuripan dan saat ini udah jadi warga Pekon Terbaya pun dikejar dan dimintai uang olehnya kalau mendapat bantuan. Dalihnya Sumaryanto, ia diperintahkan camat. Ini sudah pernah saya sampaikan ke camat terkait perbuatan Sumaryanto ini.” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi ke Lurah Kuripan Rio Iskandar, beliau menjelaskan jika uang yang dipungut oleh RT itu gunanya untuk membiayai upah angkut karena pihak bulog tidak ada upah angkut tersebut. Ketika awak media mengkonfirmasi berita ini akan tayang. Rio Iskandar, memberikan statement.
“Jangan ditanyangkan, nantinya merugikan masyarakat itu sendiri.” tutupnya.
(FIRWANTO)