Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |
Opening Ceremony Internal Moot Court Competition (IMCC) Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala 2025 resmi dibuka pada Jumat, 30 Mei 2025, bertempat di gedung Mootcourt Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Kegiatan yang diselenggarakan KPS Fakultas Hukum USK ini menjadi wadah pembinaan dan kompetisi bagi para juris muda dalam praktik beracara.
Dengan tema “Investasi Jangka Panjang dalam Menciptakan Masyarakat yang Lebih Sadar Hukum dan Berintegritas dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, IMCC 2025 menghadirkan tantangan melalui kasus peradilan pidana khusus, yakni Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), yang menjadi fokus utama dalam simulasi persidangan tahun ini.
Kompetisi ini diikuti oleh 11 delegasi internal, yang masing-masing terdiri dari maksimal 21 orang peserta, termasuk Ketua Delegasi, anggota, dan mentor yang mendampingi. Tahun ini juga menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya IMCC KPS FH USK memperebutkan Piala Bergilir KPS FH USK, sebagai bentuk pembakaran semangat kompetitif dan penghargaan atas dedikasi delegasi terbaik.
- BACA JUGA : Gampong Krueng Ceuko Nagan Raya Gelar Musdesus Bentuk Koperasi Merah Putih
- BACA JUGA : Polri Tegaskan Komitmen Operasi Premanisme Hingga Tuntas
- BACA JUGA : Kapolri Kirim Bantuan 5.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa Bumi di Bengkulu
Dalam sambutannya, Ketua Umum KPS FH USK 2025, M. Ruhdi Anugrah, menyampaikan harapannya.
“Harapannya, karena tahun ini menggunakan kasus tindak pidana khusus yakni tipikor dan baru pertama kalinya, saya berharap untuk tahun kedepannya bisa lebih baik dengan tujuan agar kita bisa bersaing di skala nasional. Pembakaran semangat ditandai dengan adanya piala bergilir pertama pada tahun ini”, kata Ruhdi.
IMCC 2025 akan berlangsung hingga 1 Juni 2025 dan diharapkan menjadi pijakan awal untuk mencetak generasi penegak hukum yang unggul, berintegritas, dan siap bersaing secara profesional di tingkat yang lebih tinggi.
(Liza Meisarah)