Surabaya, Jatim – Mitrapolri.com
Menindaklanjuti temuan DLH Kota Surabaya, Baihaki Akbar selaku pendamping bersama pemangku wilayah dan warga Nambangan akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan pabrik Sosis CV Anugrah Artha Abadi ke APH terkait dugaan pencemaran lingkungan.
“Setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak maka kami putuskan untuk mengambil langkah hukum untuk melaporkan perusahaan sosis tersebut ke APH dan kami juga sedang mempersiapkan materi gugatan terhadap perusahaan Sosis tersebut terkait dampak pencemaran lingkungan yang di rasakan oleh warga sekitar”, ujarnya.
- BACA JUGA : Pelajar SMK se-Sumsel Mengikuti Festival Seni Budaya Sumatera Selatan Tahun 2022
- BACA JUGA : Ada Apa Penanganan Laporan Dugaan Korupsi DPMN Simalungun, Kejatisu Lempar Bola Panas ke Kejari?
- BACA JUGA : Personel Propam Polda Sumsel Subbid Provos bersama Para Kanit, Panit dan anggota Subbid Provos Memimpin kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin)
“Kami juga berharap kepada Ketua Komisi C DPRD kota Surabaya untuk segera menjadwalkan permohonan haering dari kami terkait permasalahan bau busuk yang keluar dari tempat produksi perusahaan sosis CV Anugrah Artha Abadi dan kami juga berharap walikota Surabaya mendengarkan keluhan warga dan bisa segera melakukan sidak ke perusahaan Sosis tersebut, dikarenakan bau busuk tersebut sangat menggangu warga sekitar”, kata Baihaki Akbar.
“Dalam waktu dekat ini kami juga akan melaksanakan aksi demo yang akan di ikuti oleh pemangku wilayah, warga terdampak, Ormas dan LSM”, pungkasnya.
(M. TAHAN)