Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun memanggil pihak ketiga yakni manajemen Hotel Patra Jasa Parapat, Senin (5/6/2023), untuk mendalami terkait persoalan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) serentak Tahun 2022 yang dilaksanakan 15 Maret 2023 melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN).
Manajemen Hotel Patra Jasa Parapat diwakili oleh General Manajer Bambang Setia Budi, Vikram Hasibuan dan Yogi Setiawan sebagai staf dicecar berbagai pertanyaan untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan Pilpanag Simalungun salah satunya yang melibatkan Hotel Patra Jasa Parapat sebagai lokasi Bimbingan Teknis (Bimtek) panitia Nagori.
Dalam Rapat itu Pansus menemukan kejanggalan antara lain Guarantee Letter kegiatan Pemerintah Nagori atau Desa yang disampaikan Dinas DPMN kepada Hotel Patra Jasa Parapat karena tidak menggunakan kop surat dinas, namun berstempel Dinas dan ditanda-tangani bukan oleh Kepala Dinas tetapi ditanda-tangani oleh Lamhot Sihaloho sebagai Kepala Bidang DPMN.
Menurut penjelasan GM Hotel Patra Jasa Parapat Budi, tidak dilakukan penawaran tertulis atas penetapan harga full day, namun langsung negosiasi dengan panitia Pemkab dan ditetapkan harga Rp 275.000 per paket sesuai dengan besaran yang tercantum dalam DPA.
- BACA JUGA : JMSI Simalungun Serahkan SK, Kadis Kominfo Andri Rahadian: Pemkab Simalungun Siap Bersinergi
- BACA JUGA : Mencoba Kabur, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Membawa 135 Kilogram Ganja
- BACA JUGA : Merasa Terzalimi, Masyarakat Dusun Buket Cubrek Meunye VII Kembalikan KTP dan KK kepada Camat Pirak Timur
Menurut Budi juga, bahwa estimasi kehadiran peserta Bimtek panitia Pilpanag sebanyak 250 orang/hari selama 13 hari pelaksanaan Bimtek.
Sehubungan dengan penjelasan dari pihak hotel, Pansus DPRD meminta dokumen asli pembayaran yang diterima Hotel Patra Jasa Parapat dari panitia kegiatan Bimtek panitia Pilpanag.
Kemudian Pansus juga akan melakukan peninjauan langsung ke Hotel Patra Jasa Parapat untuk melihat CCTV penyelenggaraan Bimtek dan untuk itu, pihak Hotel Patra Jasa Parapat bersedia menyiapkan rekaman CCTV yang diminta Pansus.
Rapat dihadiri Ketua Pansus Pilpanag Erwin Parulian Saragih, DPRD yang menjadi anggota Pansus antara lain Jonson Riduan Sinaga, Jamerson Saragih, Aripin Panjaitan, Irwansyah Purba, Bonauli Rajagukguk, Ucok Alatas Siagian, Benfri Sinaga , Saida Purba dan Sekwan Marolop Silalahi sebagai sekretaris rapat juga tim ahli DPRD Simalungun.
(RICARDO)