Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com|
Team Invistigasi PWP terima aduan masyarakat Berdasarkan aduan warga, keberadaan tempat pijat plus-plus di kawasan ruko sebrang CCM Cibinong Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. diduga kuat menjadi kedok praktik prostitusi berbalut terapi pijat, membuat lingkungan sekitar semakin resah.
Tempat yang mengatasnamakan “Victory Massage & MEN’S HEALTHY” yang berlokasi di Ruko sebrang CCM Blok D No.22, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, diduga kuat telah menyimpang dari peruntukannya dan beroperasi di luar batas norma yang berlaku semakin meresahkan warga sekitar. Pasalnya, tempat yang awalnya dikenal sebagai tempat pijat kebugaran.
Akhirnya Tim dari beberapa Media melakukan Investigasi ke lokasi, dan ketika dikonfirmasi, yang mengaku sebagai pengelola berinisial (AV) justru dengan gamblang memaparkan berbagai layanan yang di sekitar Ruko tersebut.
“Sekarang mah ga usah di tutup-tutupin, di sekitar sini mah semua ko pasti pijat plus melayanin”, ujar AV si Pengelola.
- BACA JUGA : Desakan Penutupan THM Victory Massage & Men’s Healthy di Ruko CCM D-22 Cibinong Bogor
- BACA JUGA : Ayah Kandung, Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas
- BACA JUGA : Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Polri Raih Penghargaan Dunia “UN Woman Police Officer of The Year 2023”
Masih di lokasi yang sama, saat tim awak media mempertanyakan ijin usaha dan perijinannya sempat tercengang, bukannya di tunjukkan surat perijinan malah di tunjukin sertifikat UMKM, sambil berkata ini izin dari Polres sekali-kalinya selanjutnya cukup komunikasi.
Selain itu juga ia menceritakan, izin lingkungan tingkat RT/RW tidak ada, izin Kelurahan tidak ada.
“Boro-boro sampai ke Kecamatan tapi itu semua saya ga tau pak karena saya pekerja”, ucap AV kepada awak media.
“Terkait izin keramaian dan izin Satpol-PP serta izin Dinas Pariwisata, saya ga tau saya hanya pengelola di sini silahkan bapak-bapak cek sendiri ke Dinas-Dinas Terkait”, tambahnya.
Dalam hal ini, Ketua Persatuan Wartawan Pemda (PWP) Indrawan yang akrab di panggil Nyok, akan mempertanyakan ke Dinas terkait, apa bila terbukti para pengusaha nakal plus-plus dengan kedok terapis kesehatan, agar meminta ke Satpol-PP Kab. Bogor agar menutup tempat tersebut karena meresahkan masyarakat.
(RH)




