Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Ramainya acara pasar malam yang digelar di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tepatnya di depan sekolah dasar (SD) Negeri 095551 Jalan Asahan terpaksa berubah fungsi menjadi lahan parkir dadakan, dan diduga yang mengelola lahan parkir tersebut adalah Kepala Sekolah SD Negeri 095551 Jalan Asahan.
Menurut pantauan awak media di lapangan secara langsung, parkir mobil dan motor terlihat dilakukan di pekarangan sekolah tersebut, Senin (8/5/2023).
Miris, tidak hanya lahan sekolah SD Negeri 095551 Jalan Asahan Samping Korem yang dijadikan parkir, penggunaan kamar mandi (WC) sekolah tersebut juga dijadikan kutipan. Selanjutnya untuk memastikan apakah kepala sekolah tersebut benar mengelola lahan parkir pekarangan sekolah itu, kru media pun melakukan pengintaian di lokasi di temani narasumber yang tidak ingin namanya di publish.
Menurut keterangan narasumber tersebut setiap sore kepala sekolah itu, sudah datang dari rumahnya untuk mengutip uang parkir dan WC.
“Langsung kepala sekolahnya itu yang mengutip parkirnya itu bang. Dia (Kepsek) di antar anaknya setiap sore ke lokasi ini bang, kami warga disini mengharapkan kepada bapak Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH agar memberikan sangsi tegas kepada kepala sekolah tersebut karena sudah meyalahin wewenang, dan kami duga dapat memperkaya diri sendiri,” cerita sumber ini.
Singkat cerita ketika kru media beserta sumber memantau dilapangan, benar beberapa sepeda motor langsung parkir di di halaman depan sekolah.
- BACA JUGA : Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Penganiayaan AH Terhadap Ken Admiral
 - BACA JUGA : Saling Lapor Kasus Penganiayaa, LPSK: Laporan AH Terhadap Ken Sudah SP3 dan Ken Ajukan Laporan Persekusi
 - BACA JUGA : Kunjungi Polres Mitra, Kapolda Resmikan SPKT, Berikan Bansos dan Motivasi Personel dalam Pelaksanaan Tugas
 
Ketika kru media menyamar sebagai pengunjung pasar malam, ketika keluar dari kamar mandi seorang ibu-ibu langsung menegur dan meminta uang retribusi kamar mandi, ternyata ibu tersebut adalah kepala sekolahnya.
Kemudian ketika ditanyai apa dasar hukumnya, aset pemerintah dijadikan menjadi lahan bisnis parkir dan WC. Kepala Sekolah SDN 095551 Siantar langsung menjawab dengan spontan bahwa mereka sudah ada izin sama Dinas dan Korwil.
“Kami uda punya izin dari dinas dan korwil dan sudah permisi orang dinas sama si Dasa dan si CH makanya kami berani pak,” ucap bu Kepsek Boru Sinaga itu.
Terpisah, untuk memastikan pernyataan yang disampaikan Kepala Sekolah SD Negeri 095551 Siantar tersebut, kru media Mitrapolri.com pun langsung konfirmasi kepada kepala dinas pendidikan simalungun dan korwil kecamatan siantar.
Namun hingga berita ini di terbitkan keduanya belum bisa memberikan jawaban atas informasi ini.
(RICARDO)
			



