Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Utara
Satuan Reskrim Polres Talaud melaksanakan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Tindak Pidana (TP) Pemilihan bertempat di ruangan Sat Reskrim, Senin(18/11/2024) pagi.

Satuan Reskrim Polres Talaud melaksanakan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Tindak Pidana (TP) Pemilihan bertempat di ruangan Sat Reskrim, Senin(18/11/2024) pagi.

Paslon TW-JA Ditetapkan Sebagai Tersangka TP Pemilihan di Talaud

by mitrapolri.com
18 November 2024 | 18:21 WIB
in Sulawesi Utara

Talaud – Mitrapolri.com |

Satuan Reskrim Polres Talaud melaksanakan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Tindak Pidana (TP) Pemilihan bertempat di ruangan Sat Reskrim, Senin(18/11/2024) pagi.

Gelar perkara didasarkan pada LP/B/201/XI/2024/SPKT/Res Tld Polda Sulut tanggal 9 November 2024 ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Manuel Joli Bansaga, SH serta turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud diwakili korsek Fiktor Koropit dan Staff P3S Demis Anaada, Seksi Pengawas Polres, Seksi Propam dan Para Kanit Sat Reskrim.

Nampak juga hadir via zoom Jaksa Sentra Gakkumdu Sepriyadi, S.H yang juga diketahui menjabat Plt Kasi Pidum Kejari Kepulauan Talaud. Adapun subjek hukum Kasus Pelanggaran Pidana Pemilihan yang melibatkan Perangkat Desa Dapihe berinisial AY saat kampanye dan telah ditetapkan menjadi tersangka (tsk) yakni Paslon Nomor Urut 4 berinisial TW dan JA.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan alat bukti/barang bukti yang disampaikan Penyidik dan Pemeriksaan Saksi Saksi serta pendapat peserta gelar maka Peserta gelar Perkara semuanya Setuju untuk ditingkatkan kasus ini sebagai Tersangka Terhadap subjek Hukum tersebut diatas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Talaud.

  • BACA JUGA : KPU OKI Menggelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024

  • BACA JUGA : Kapolresta Manado Pimpin ANEV OMP 2024 untuk Optimalkan Pengamanan Pilkada

  • BACA JUGA : 4 Pelaku Judi Ceki Diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas

Ditambahkan Kasat Reskrim, pada hari ini juga akan disampaikan surat penetapan tersangka dan pemanggilan sebagai tersangka.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 189 Jo pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Diketahui, dalam Pasal 189 Jo Pasal 70 ayat (1) berbunyi : Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati Calon Walikota, Calon Wakil Walikota yang dengan sengaja melibatkan pejabat badan usaha milik Negara, pejabat badan usaha milik daerah, Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah serta perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1) dipidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 600.000,- (enam ratusribu rupiah) dan atau paling banyak Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).​

ADVERTISEMENT

(Sofyan)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Polres Bitung menjadi tuan rumah kegiatan penelitian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri yang membahas Preventif Policing dalam penanganan tindak pidana korupsi dari perspektif sistem pencegahan. Kegiatan ini berlangsung Selasa, 12 Agustus 2025, di Aula ED Polres Bitung, melibatkan jajaran Polres Minahasa Utara dan Polres Bitung.
Sulawesi Utara

Perkuat Strategi Anti-Korupsi, STIK Lemdiklat Polri Teliti di Polres Bitung

12 Agustus 2025 | 20:07 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Polres Bitung menjadi tuan rumah kegiatan penelitian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri yang...

Read more
Seorang pria berusia 23 tahun berinisial TMJK alias Khezi, warga Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga, diamankan di Pelabuhan Samudera Bitung, Kelurahan Pateten, Kecamatan Bitung Timur, pada Selasa malam (22/7/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Sulawesi Utara

Satresnarkoba Gagalkan Peredaran Ganja Bermodus Sepatu

24 Juli 2025 | 14:12 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Upaya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung dalam memerangi penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang...

Read more
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian luar biasa Primer Koperasi Polres Bitung yang dinobatkan sebagai koperasi terbaik di Provinsi Sulawesi Utara.
Sulawesi Utara

Koperasi Polres Bitung Terbaik se-Sulut

19 Juli 2025 | 15:24 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian luar biasa Primer...

Read more
Kepolisian Resor (Polres) Bitung bergerak cepat merespons kejadian perkelahian antar kelompok yang terjadi di tempat biliar Royal Shoot Billiard, kawasan Pasar Winenet, Kota Bitung, Minggu malam (13/7/2025).
Sulawesi Utara

Tawuran Berdarah di Bitung: Polisi Amankan 14 Terduga Pelaku, 7 Sajam Disita

14 Juli 2025 | 18:28 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Kepolisian Resor (Polres) Bitung bergerak cepat merespons kejadian perkelahian antar kelompok yang terjadi di tempat...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini