Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Patroli Perintis Samapta Polda Sumut mengamankan dua pelaku pencurian kabel yang ditanam di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Selasa (22/8/23) malam.
Personel Patroli Perintis Samapta Polda Sumut dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Frans Hamonangan Tobing, melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi berbagai kejahatan.
Saat melintas di Jalan Bromo, personel Patroli melihat dua orang pria sedang menggali tanah untuk mencuri kabel yang ditanam.
Mengetahui hal itu, Tim Patroli bergerak cepat menangkap kedua pria berinisial ZA dan MA. Lalu dilakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti berupa tali, linggis, palu, pacul dan senter.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan personel Patroli Perintis Samapta Polda Sumut mengamankan dua orang pelaku pencurian kabel tanam.
- BACA JUGA : Polres Aceh Barat Laksanakan Penanaman Pohon, Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini
- BACA JUGA : Kepala KUA Kecamatan Wonosobo Pastikan Buku Nikah Atasnama Murni dan Agustina Palsu
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Gelar Problem Solving KDRT
“Kehadiran Patroli Perintis Samapta tentu untuk mencegah berbagai Kejahatan, tentu selain itu Patroli juga bertindak jika mendapatkan kejahatan tertangkap Tangan,” jelas Hadi, Rabu (23/8/23).
Saat ini kedua pelaku pencurian kabel itu sudah diserahkan ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan.
“Di proses oleh Polsek,” tandas Hadi.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya membenarkan jika pihaknya ada menerima penyerahan 2 pelaku pencurian kabel oleh personel Samapta Polda Sumut.
“Kedua pelaku diserahkan personel Samapta Polda Sumut ke Polsek pada, Rabu sekira pukul 04.00 WIB. Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya.
(T77)