Manado – Mitrapolri.com |
Patroli Rayon Polresta Manado melakukan kegiatan rutin di depan pos rayon Tikala dengan fokus pada penertiban kendaraan tanpa Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dalam operasi yang dilakukan secara intensif, petugas berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan TNKB, Kamis (27/6/2024).
“Kami melakukan operasi ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Tikala,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait. “Kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB kami amankan untuk proses lebih lanjut di Pos Pelayanan Tilang guna menjaga situasi lalu lintas tetap terkendali.”
- BACA JUGA : Kunjungan Kerja JICA ke Polresta Manado: Perkuat Kerjasama Internasional dalam Peningkatan Keamanan
- BACA JUGA : Polresta Manado Lakukan Penanaman Pohon, Ketahanan Pangan, dan Beasiswa dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78 di Desa Pineleng Dua Indah
- BACA JUGA : Polresta Manado Serahkan Objek Bedah Rumah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78 di Kelurahan Singkil Dua
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polresta Manado dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas demi keselamatan bersama. Proses penindakan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas dengan kendaraan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Sofyan Mamonto)