Manado – Mitrapolri.com |
Patroli Rayon Samapta Polresta Manado melakukan penggeledahan di sekitar pintu masuk dan keluar kawasan, dengan tujuan untuk menjaga keamanan wilayah, Sabtu (1/6/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mendapati seorang remaja yang membawa senjata tajam secara ilegal. Remaja tersebut, yang identitasnya diinisialkan sebagai F (14 tahun) dan beralamat di Wonasa, diduga membawa senjata tajam tanpa izin.
- BACA JUGA : Sat Lantas Polresta Manado Terapkan Program ‘Inovasi Silau Mata’ untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Keramaian Kota
- BACA JUGA : Polsek Wanea dan Perangkat Kecamatan Bersatu dalam Program Inovatif ‘Sibulan’ untuk Bersihkan Pemabuk Jalanan di Manado
- BACA JUGA : Polsek Pulau Bunaken Gelar Kegiatan KRYD Mobile untuk Ciptakan Kondisi Kamtibmas
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, Kehadiran petugas Polresta Manado mencegah potensi bahaya yang dapat terjadi akibat penyalahgunaan senjata tajam tersebut. Dengan cepat, remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.
” Berkat tindakan cepat dari patroli Polresta, situasi di kawasan tersebut dapat dikendalikan dengan baik, menghindarkan potensi risiko keamanan yang dapat timbul. Ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polresta Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” terang Ipda Agus Haryono.
(Sofyan Mamonto)