Manado – Mitrapolri.com |
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Manado, patroli rayon Samapta Polresta Manado melaksanakan kegiatan patroli mobile pada hari Senin (27/5/2024). Selama patroli, Personel mendapati dua unit kendaraan roda dua (R2) yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kedua kendaraan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke pos Pelayanan Tilang untuk diproses lebih lanjut. Penyerahan kendaraan tersebut bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali, serta memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku.
- BACA JUGA : Personel Polresta Manado Amankan Aksi Damai Aliansi Sario di Kantor BPN Kota Manado
- BACA JUGA : Personel Sat Lantas Hadir untuk Melayani: Bantu Anak Sekolah Menyeberang Jalan dalam Giat Inovasi Pos Cakalang
- BACA JUGA : Personel Satuan Lalu Lintas Lakukan Pos Cakalang, Cegah Kemacetan dan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyatakan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi yang kondusif dan menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin dari pihak kepolisian. Patroli rayon Samapta Polresta Manado berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayahnya.
(Sofyan)