Manado – Mitrapolri.com |
Dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas, Patroli Rayon Samapta Polresta Manado giat melakukan operasi mobile pada hari ini. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mendapati sejumlah kendaraan yang melanggar aturan dengan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Senin (20/5/2024).
Salah satu pelanggaran yang terdeteksi adalah kendaraan R2 yang tidak dilengkapi dengan TNKB. Menghadapi pelanggaran tersebut, petugas segera bertindak dengan mengamankan kendaraan dan mengarahkannya ke Pos Pelayanan Tilang untuk penanganan lebih lanjut.
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Mengatasi Masalah Pencemaran Nama Baik dengan Problem Solving
- BACA JUGA : Personel Patroli Rayon Polresta Manado Berhasil Mengamankan Kendaraan Tanpa Nomor TNKB
- BACA JUGA : Gerak Cepat Polsek Wori Olah TKP Gantung Diri di Desa Bulo Kecamatan Wori
Tindakan tegas ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut. Dengan adanya operasi patroli seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Situasi pun berhasil dikuasai dengan baik oleh petugas, menegaskan komitmen Polresta Manado dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.
(Sofyan)