Manado – Mitrapolri.com |
Patroli rayon Samapta Polresta Manado melaksanakan kegiatan mobile rutinnya, berhasil mengamankan sebuah kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kejadian ini terjadi saat petugas patroli melakukan pengawasan di sekitar wilayah patroli mereka, Sabtu (18/5/2024).
Saat mendapati kendaraan yang tidak menggunakan TNKB, petugas langsung mengamankannya dan kemudian menyerahkannya ke Pos Rike untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan mencegah kemungkinan penyalahgunaan kendaraan yang tidak terdaftar.
- BACA JUGA : Patroli Cipta Kondisi di Malam Minggu, Demi Terciptanya Kenyamanan Ibadah Minggu Gereja di Wilayah Hukum Polres Samosir
- BACA JUGA : Patroli Rayon Samapta Polresta Manado Amankan Wilayah Kelurahan Banjer, Situasi Terkendali
- BACA JUGA : Polsek Malalayang Amankan dan Olah TKP Kebakaran Rumah Warga di Malalayang Satu Timur
“Berkat tindakan cepat dan responsif dari patroli rayon Samapta Polresta Manado, situasi dapat dikendalikan dengan baik dan kondisi keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga. Aparat kepolisian terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
(Sofyan)