Manado – Mitrapolri.com |
Patroli Rayon yang bertugas di wilayah Jl Samrat telah melaksanakan kegiatan rutin untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor. Pada hari Senin, 24 Juni 2024, petugas patroli berhasil mendapati dua kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, kedua kendaraan tersebut ditemukan saat melakukan operasi rutin pukul 09.00 pagi di Jl Samrat.
“Kendaraan tersebut langsung kami periksa, dan benar bahwa keduanya tidak memiliki TNKB yang sah,” ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kendaraan-kendaraan tersebut telah diamankan dan langsung diserahkan ke Pos Pelayanan Tilang terdekat untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
- BACA JUGA : Sat Binmas Resta Manado Gelar Kegiatan Minggu Kasih di GKPB Masa Depan Cerah
- BACA JUGA : Giat KRYD Sat Res Narkoba Tangkap Pelaku Miras Ilegal di Manado
- BACA JUGA : Patroli Malam Polsek Sario Berhasil Ciptakan Kondisi Kamtibmas yang Aman
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan agar terhindar dari sanksi hukum yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Rayon untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Patroli Rayon juga berencana untuk terus meningkatkan kegiatan seperti ini guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Jl Samrat maupun sekitarnya.
(Sofyan Mamonto)