OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bakal melakukan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024 secara serempak pada Kamis 11 Mei 2023.
Diikuti DPC PDI Perjuangan Kabupaten OKI, dengan berjalan kaki menuju Komisi Pemilihan Umum Daerah Kab OKI, rombongan pengurus dan kader PDIP menuju kantor KPUD yang di pimpin oleh ketua DPC PDIP Kabupaten Ogan Komering Ilir Abdi Yanto, SH, MH, yang diterima komisioner KPUD Kabupaten OKI.
Dalam konferensi persnya ketua DPC PDIP Kabupaten OKI Abdi Yanto, SH, MH mengatakan PDIP melakukan pendaftaran bakal calon legeslatif serentak seluruh Indonesia sesuai dengan instruksi ketua umum PDIP.
- BACA JUGA : Kapolsek Samudera Kunjungi Rumah Duka Almarhum Ibunda dari Kanit Binmas
- BACA JUGA : Tingkatkan Karakter Kepribadian Anggota Yang Beriman dan Taqwa, Polres Dairi Gelar Binrohtal
- BACA JUGA : Pastikan Keamanan Rutan Polresta Manado, Sat Tahti Lakukan Sidak
Lanjut Abdi Yanto mengatakan berkas pendaftaran bakal calon legeslatif menurut KPUD OKI sudah lengkap dan tinggal menunggu verifikasi dari KPUD OKI.
Untuk daerah pemilihan (Dapil) PDIP memenuhi kuota sebanyak 45 Bacaleg dan untuk keterwakilan perempuan cukup bahkan ada di beberapa Dapil melebihi kuota 30 persen.
“Target untuk tahun 2024 PDIP minimal mempertahankan jumlah kursi dan target maksimal sebanyak 12 kursi dan mempertahankan kursi ketua DPRD Kabupaten OKI”, ujar Abdi Yanto.
(M. TAHAN)