Bekasi, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Pedagang Tramadol Tumbuh Subur Bagai Jamur di musim hujan. Mati Satu Tumbuh Seribu! Ketika Jurnalis Media Mitrapolri.com meninjau dilapangan, diluar dugaan semakin berani dan terang-terangan menjual barang terlarang tersebut.

S 6°22’48.3204″ E 106°55’23.5308″
Jl. Raya Alternative Cibubur KM.4, RT.002/RW.008, Jatisampurna, Kec. Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat 17435.
Setelah adanya penggerebekan di salah satu pedagang terbesar di kawasan penghuni rapat penduduk di jalan cempaka Bekasi, justru ini kesempatan bagi pedagang lain membuka, seolah ini kesempatan baik tanpa adanya saingan bisnis, seolah tidak merasa takut dan khawatir.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa hal ini terjadi?
Apa yang menyebabkan pedagang tersebut berani membuka dan memperdagangkan barang haram tersebut?
Sementara toko terbesar di wilayah tersebut sudah diamankan dan pedagangnya telah diproses hukum. Bukankah Tramadol ini termasuk golongan Narkotika yang dilarang diperjualbelikan secara bebas?
- BACA JUGA : Bupati TRK Sambut Kedatangan Tim Kesehatan Rasuna Medical Center Jakarta untuk Sukseskan HUT ke-23 Nagan Raya
- BACA JUGA : Kick Off Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Leuwiķaret Kecamatan Klapanunggal
- BACA JUGA : Kemarahan Warga 4 Desa di 2 Kecamatan Bogor Timur Diduga Akan Mencapai Klimaks
Ternyata usut punya usut, adanya ‘main mata’ antara Pemilik toko (Bos Besar) dengan Aparat Hukum dengan pemberian biaya koordinasi setiap bulannya. Ketika Jurnalis Mitrapolri.com tanyakan lebih lanjut, penjaga toko enggan memberitahukan kisaran nominal yang diberikan.
“Itu urusan Bos”, kata seorang penjaga toko.
Bila memang benar ini sesungguhnya terjadi, bila memang ini kenyataan yang sesungguhnya, apa jadinya masa depan Bangsa ini!?
Bila attitude aparat hukum sudah demikian hancurnya, bagaimana mungkin kepercayaan masyarakat dapat diberikan. Apakah ketegasan Hukum hanya kepada masyarakat kecil dan lemah yang tidak memiliki Rupiah?
Apakah memang masih Relavan di era Digitalisasi ini, hukum tumpul keatas serta tajam kebawah, diharapkan kepada Aparat Hukum baik Kepolisian, Kejaksaan dan Stakeholder yang bersangkutan segera melakukan evaluasi paripurna agar ini dapat teratasi dan segera ditindak tegas siapapun dia, agar para pedagang Tramadol ini dihukum seberat-beratnya juga para penegak hukum yang bermain-main segera diproses.
Memang tidak semua Aparat Hukum demikian namun yang terlanjur melakukan hal tersebut segera dilakukan proses Hukum. Kepada Pak Kapolsek, Pak Kapolres,Pak Kapolda, bahkan Pak Kapolri tolong perhatian keseriusan yang maksimal. Tramadol harus dimusnahkan dari peredaran di manapun itu. Kita harus selamatkan Generasi muda Bangsa.
(RH)