Kampar, Riau – Mitrapolri.com |
Komitmen sosial terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh PT Green Palma Riau Jaya, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Provinsi Riau. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan tersebut menyalurkan bantuan dana pendidikan sebesar Rp10 juta kepada Madrasah Diniyah Awaliyah (MDTA) Muzdalifah, yang berlokasi di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Penyaluran bantuan itu secara resmi dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 005/MOU/PKS/IV/2025, yang ditandatangani pada Jumat, 10 Oktober 2025 di Desa Kepau Jaya.
Dalam kerja sama tersebut, Pebriyan Winaldi, Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, bertindak sebagai Pihak Pertama, sementara Muhammad Kahfi, Kepala Sekolah MDTA Muzdalifah, bertindak sebagai Pihak Kedua.
Dukungan untuk Guru dan Kepala Sekolah
Melalui kesepakatan itu, PT Green Palma Riau Jaya berkomitmen memberikan bantuan dana tunai guna mendukung keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di MDTA Muzdalifah.
Dana bantuan tersebut difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan kepala sekolah, dengan rincian:
Gaji lima orang guru sebesar Rp300.000 per bulan per orang, dan
Gaji kepala sekolah sebesar Rp500.000 per bulan.
Bantuan ini akan disalurkan secara rutin setiap bulan selama periode yang telah disepakati bersama.
“Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian PT Green Palma Riau Jaya terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan di wilayah sekitar operasional kami. Harapan kami, bantuan ini dapat menjadi semangat baru bagi para guru dan siswa untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran,” ujar Pebriyan Winaldi usai penandatanganan MoU.
- BACA JUGA : PT Green Palma Riau Jaya Kembali Tunjukkan Kepedulian, Bantu Guru dan Madrasah di Kampar
- BACA JUGA : Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Pastikan Pelayanan Publik Tak Surut
- BACA JUGA : Perhatian pada Dunia Pendidikan, PT Green Palma Riau Jaya Bantu MDA dan Guru Ngaji di Kampar
Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam perjanjian tersebut juga ditegaskan, setiap bantuan yang diberikan wajib dikelola secara tepat guna dan transparan sesuai dengan tujuan program.
Pihak madrasah berkewajiban untuk menyusun laporan penggunaan dana kepada perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan publik.
MoU ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan dan akan berakhir setelah seluruh kewajiban kedua belah pihak terpenuhi. Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian akan diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.
Sinergi Dunia Usaha dan Pendidikan
Kepala MDTA Muzdalifah, Muhammad Kahfi, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan perusahaan terhadap dunia pendidikan.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Ini bukan hanya dukungan finansial, tetapi juga bentuk nyata kepedulian dunia usaha terhadap keberlangsungan pendidikan agama di tingkat desa,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, PT Green Palma Riau Jaya berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus mempererat hubungan sosial dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
(Red/tim)