Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Pekerjaan Pengerasan Rabat Beton yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran dana desa dengan jumlah pagu Rp 147.133.200 di Nagori Tangga Batu tepatnya di kampung gereja kecamatan Hatonduhan kabupaten Simalungun dikerjakan tidak sesuai RAB.
Hal ini sesuai dengan temuan kita di lapangan, dimana dilapangan kita temukan pengerjaan rabat beton tersebut menggunakan semen berbagai merek, kita temui dilapangan semen yang digunakan merek Dinamix, Merah putih, dan semen Padang dengan ukuran 40kg.
- BACA JUGA : Kipan B Yonko 469 Paskhas Membantu Pendistribusian Bantuan Sembako dari Presiden RI untuk Korban Banjir di Aceh Utara
- BACA JUGA : Edy Sumardi Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Bagi Personel Ditpamobvit Polda Banten
- BACA JUGA : Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Penjual Sabu Nagori Bahal Batu
“Terkait dengan penemuan kita dilapangan, kita coba mengkonfirmasi pendamping lokal desa (pld) Nagori Tangga Batu yaitu ibu Nuri melalui telepon seluler mengatakan masalah semen kita tidak terlalu memperhatikan dan memanfaatkan yang ada yang penting kegiatan pengerjaan selesai”, ucapnya.
“Dan ketika kita tanyai terkait ketebalan yang berfariasi dan tidak sesuai apa yang tertulis di papan transparansi pendamping itu mengatakan kita tidak mungkin tiap hari mendampingi karena kita juga mendampingi banyak Nagori dan harus saling mengetahui foksi masing masing antara pld dan Tpk, dan Pld juga mengatakan bahwa setiap ada pekerjaan dana desa selalu berkoordinasi dengan salah seorang LSM yang ada di Nagori itu dengan inisial S”, ucap Pld mengakhiri.
(OPEN)