Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Alpha Resmob On The (ROTR) Polresta Manado dimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupandang mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, Minggu (25/6/2023).
Diketahui Pelaku Seorang La-laki Berinisial MRP (21), warga Kelurahan Lawangirung Kecamatan Wanea.
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan hal tersebut kejadian itu terjadi pada Hari Minggu 11 Juni 2023 sekitar pukul 05 00 wita bertempat di Parkiran The Cafe RNB Kawasan Megamas dimanan Awalnya Korban Milkun Kandengis (30), datang untuk nonton bola. Selanjutnya motorn Korban diparkir ditempat parkir dekat RNB, berselang waktu ketika selesai nonton bareng pada saat Korban akan pulang, motor miliknya sudah tidak ada / hilang dicuri.
- BACA JUGA : Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Amankan Terduga Pelaku Membawa Minuman Keras Tanpa Ijin Edar
- BACA JUGA : Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Desa Minaesa di Tangkap Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado
- BACA JUGA : Polda Sumut Tangkap Warga Aceh Bawa Sabu Seberat 10 Kg
Akibat Kejadian Tersebut Pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp 13. 300 000, (tiga belas juta tiga ratus ribu ruplah).
Lanjutnya merasa keberatan dengan kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi. Laporan direspon cepat oleh tim Alpha dan adanya arahan dari Kapolresta Manado Tim ROTR melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi dari pelaku yang berada di wilayah Wenang.
“Pelaku bersama dengan barang bukti 1 (satu ) unit sepeda motor Honda CB Warna merah sudah diamankan dan di giring Ke Mako Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
(SOFYAN)