Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Personil Polsek Pineleng mengamankan pelaku Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Desa Tateli Kecamatan Mandolang, Sabtu (22/10/2022) pukul 00.30 WITA.
Diketahui Pelaku berinisial DL (24) ,warga Desa Tariang lama Kecamatan Kendahe Kepulauan Sangihe.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait, melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan perihal tersangka pelaku Penganiayaan diamankan polisi.
“Korban dengan pelaku berada di tempat acara pesta pernikahan di Desa Tateli diamana awalnya korban DR (19),warga Malalayang menanyakan siapa yang memikirkan sepeda motor miliknya di tengah jalan, namun datang beberapa orang yang tidak dikenali oleh korban dan mengerumuni korban dan bertanya ” kiapa ngana nda senang,” kemudian langsung menganiaya korban, lalu korban berlali masuk ke dalam rumah , tiba-tiba datang pelaku langsung manganiaya korban dengan senjata tajam dan mengenai punggung bagian kiri korban,” jelasnya.
- BACA JUGA : Biadab! Bayi yang Berusia 4 Bulan Tewas Menggenaskan Ditangan Pamannya Sendiri
- BACA JUGA : “Lahirnya Raden Said” Akan Menjadi Lakon Perdananya Launcing Ketoprak Dutha Budaya
- BACA JUGA : Hadiri Acara Pembukaan Festival Pelajar Nusantara di RRI Lhokseumawe, Dandim 0103/Aut: Melestarikan Budaya Indonesia Bagi Generasi Muda Bangsa Sangat Penting
Adanya kejadian tersebut personil Polsek Pineleng langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku.
“Pelaku Telah diamankan dan di giring Ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
(SOFYAN)