Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Bravo ROTR ( Resmob On The Road) Polresta Manado kembali mengamankan pelaku penganiayan yang terjadi di depan SPBU Malalayang 1 Barat, Rabu (30/11/2022) sekitar Pukul 21.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso tak menapik hal tersebut.
“Diketahui pelaku adalah seorang laki-laki berinisial AS (16), Warga Likupang Barat kampung werot ,” ujar Kasat Reskrim.
Kejadian Penganiayaan itu terjadi pada hari Sabtu Tanggal 26 November 2022, Sekitar pukul 21.00 Wita dimana korban Ismet Masulu (21), warga Pakowa yang sedang bekerja sebagai sopir mikrolet trayek pasar 45 – Malalayang melintas di depan SPBU Malalayang dan di panggil oleh Pelaku namun korban tak menghiraukan panggilan dari pelaku hingga membuat pelaku merasa tersinggung dan mengejar korban dengan obeng dan menikam hingga mengenai lengan sebelah kanan dari Korban.
- BACA JUGA : PPK dan Pengawas Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir Turun Cek Ke lokasi proyek Pembangunan Jalan Dalam Kota Tanjung Raja
- BACA JUGA : Pemkab Aceh Barat Berhasil Turunkan Laju Inflasi
- BACA JUGA : Kompolnas RI Kunjungi Mapolres Dairi Dalam Rangka Penilaian Kompolnas Award 2022
Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado Kombes Tim Bravo ROTR Polresta merespon cepat dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan Kedua Pelaku di daerah Taas Kecamatan Tikala.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan digiring Ke Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim Polresta Manado.
(SOFYAN)