Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Team Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat melakukan pidana penganiayaan yang terjadi di Mantehage Kec.Wori, Selasa (09/08/2022) sekitar pukul 11.00 wita.
Diketahui pelaku adalah seorang laki-laki berinisial CS (21), warga Mantehage Kecamatan Wori.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut.
- BACA JUGA : Sosialisasi Si Dulang Babel kepada Operator Pendataan Data UMKM Kabupaten Bangka Selatan
- BACA JUGA : Sat Binmas Polres Bangka Barat Silaturahmi ke Ponpes Miftahul Jannah
- BACA JUGA : Polda Sumsel Gelar Rakernis Fungsi Biddokkes dan Pelatihan DVI Serta Pelatihan Odontogram Polri
“Kejadiannya terjadi pada hari Minggu 6 Agustus 2022 pada saat korban Rizki Kuduo (17) hendak pulang ke rumah setelah selesai menghadiri acara, kemudian korban berdiri di pinggir jalan tiba-tiba datang pelaku dan langsung menendang korban kearah belakang badan dan mengakibatkan korban jatuh ke aspal sehingga bagian mulut dari korban terbentur ke jalan paving, akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit dibagian belakang badan, bibir mengeluarkan darah dan gigi korban patah,” jelasnya.
Mendapatkan adanya laporan tentang kejadian penganiayaan tersebut team Opsnal merespon cepat dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
“Pelaku telah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Mando untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
Sumber : Humas Polresta Manado