Bone – Mitrapolri.com |
Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bone melakukan penangkapan terhadap Pelaku Penikaman seorang ibu rumah tangga bernama Sakina (30) di Linkungan Bene kel. Lonrae kec Tanete Riattang. Kab. Bone.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan mengatakan bahwa, Pelaku tersebut bernama Marsuki bin H. Muhammad (50) seorang nelayan yang beralamat di Jl. Kh. Syamsuddin Kel. Lonrae Kec. Tanete Riattang Timur Kab. Bone.
- BACA JUGA : Mengenang Ipda Adi Sanata, Lulusan Akpol yang Berkorban saat Tsunami Aceh
- BACA JUGA : Kapolres Gowa dan Jajarannya Sambangi Panti Asuhan Jabbar Nur
- BACA JUGA : Ketum PAI Apresiasi Satnarkoba Polres Cianjur Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Tramadol
“Pelaku Penikaman seorang ibu rumah tangga bernama Sakina telah diamankan ke Mapolres Bone guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, ujar Kasat Reskrim Polres Bone. Selasa (23/7/2024).
Lanjut Kasat Reskrim Polres Bone, adapun kronologinya itu, sebelumnya pelaku datang kerumah korban untuk mencari Martin atau suami Korban namun terjadi cek-cok sehingga pelaku yang emosi kembali kerumahnya mengambil senjata tajam jenis pisau lipat kemudian kembali mendatangi korban.
“Korban yang melihat pelaku langsung menyelamatkan diri dengan menaiki rumah Enceng. Pada saat korban sampai di tangga, pelaku langsung menusuk korban dari belakang sehingga punggung bagian belakang dari korban robek. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Tenriawaru untuk mendapatkan perawatan”, terangnya.
(M. Aris)