Toba, Sumut – Mitrapolri.com
Menindak lanjuti atensi dari Pimpinan dalam mengantisipasi kelangkaan dan penyalah gunaan BBM di wilkum Polres Toba, Resmob Sat Reskrim Polres Toba mengamankan Penimbunan BBM jenis Solar yang diduga subsidi pada Selasa (23/8/2022) lalu di Kecamatan Lumban Julu.
Sat Reskrim Polres Toba mendapat informasi dari masyarakat adanya penimbunan BBM jenis solar didaerah Lbn Julu. Selanjutnya Tim Resmob Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Dermaga Siallagan S.H turun ke TKP dan benar menemukan BBM jenis solar di salah satu bangunan dan Tim mendapti seorang laki-laki yang kemudian mengaku sebagai penanggungjawab tempat tersebut.
- BACA JUGA : Polsek Seruway Laksanakan Giat Sarana Kontak Berbagi Sembako Jum’at Berkah
- BACA JUGA : DPRD Bersama Pemerintah Provinsi Kep. Babel Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2022
- BACA JUGA : Henggar: Pemkab Siap Kolaborasi Majukan Keolahragaan Kabupaten Pati
“Dan selanjutnya barang bukti BBM jenis Solar dan seorang laki-laki yang mengaku bernama A.S tersebut di bawa untuk diamankan ke Polres Toba untuk proses penyelidikan selanjutnya,” kata Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir.
“Dan harapan kami Polres Toba kepada masyarakat untuk kerjasamanya dapat memberikan informasi bila ada mendengar , menemukan dan melihat adanya penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar melaporkan kepada kami Polres Toba untuk dapat kami tindak lanjut”, kata Bungaran.
Sumber : Humas Polres Toba
(JAKA)