Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com
Meskipun sudah sekian kali di tertibkan Polres dan Polsek sekitar para penambang emas tanpa izin (PETI) masih saja nekat beroperasi. Dengan bermacam cara, pelaku PETI itu lakukan agar luput dari pantauan aparat kepolisian. Tidak tanggung-tanggung para pelaku PETI beroperasi dialiran sungai Kuantan persis di wilayah Desa Sawah. Kamis (12/05/2022) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Pemandangan tidak biasa terlihat di aliran Sungai Kuantan di wilayah Desa Sawah. Belasan mesin pencari emas sibuk beroperasi tanpa malu melakukan aktifitas yang jelas berlawanan hukum itu. Ujang warga yang melintas di daerah itu kepada Mitrapolri.com menyebut jika sudah beberapa hari mesin-mesin emas itu beroperasi. Ini di Khawatirkan akan membuat rusak aliran Sungai Kuantan dan suara yang dihasilkan pun sangat menganggu masyarakat sekitar.
- BACA JUGA : Terjerat Kasus Jual Beli Satwa Dilindungi, JPU Tuntut Terdakwa 1 Tahun Penjara
- BACA JUGA : Acara Halal Bihalal Warga Desa Gesengan Berujung ke Kantor Polisi
- BACA JUGA : Milad Ke 10, Insan Muda Lapang Sukses Gelar Kegiatan “Ajang Kreatifitas Santri”
“Itu lah mereka berbuat mencari untung, tanpa memperdulikan alam sekitar. Ini bisa membuat rusak aliran sungai Kuantan,” ujar Ujang.
Apalagi, lanjut Ujang, para pelaku PETI ini sepertinya juga mengelabui aparat dengan berkedok tambang batu untuk mencari emas. Jadi Ujang berharap jika aparat bisa menindak habis para pelaku PETI ini tanpa ampun. Karena seperti ini perilakunya tidak memperdulikan sekitar, pelaku PETI ini wajib mendapatkan hukuman yang setimpal.
” Kita minta kepada aparat, agar bertindak tegas tanpa ampun kepada pelaku PETI ini. Mereka sekehendak hati saja dalam mencari untung,” pungkasnya.
Liputan : ROWANDRI