Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Pelanggaran terbanyak pada Ops Patuh Toba 2023 yang berlangsung dari tanggal 10-23 Juli 2023 didominasi pengendara kendaraan bermotor. Sebanyak 615 tilang manual dikeluarkan Polda Sumut dan Polres jajaran.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait Ops Patuh Toba 2023.
“Jenis pelanggaran terbanyak pada tahun ini yaitu pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm sebanyak 742,” ujarnya, Rabu (26/7/2023).
Selanjutnya, pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan safety belt 441, dan berkendara sepeda motor di bawah umur sebanyak 86 kasus.
Menurut Hadi, jika dibanding tahun sebelumnya, jumlah tilang manual yang dikeluarkan pada Ops Patuh Toba 2023 meningkat 100 persen.
“Untuk tahun 2022 tidak ada dikeluarkan tilang manual, karena tahun lalu difokuskan pada tilang statis dan mobile,” ucapnya.
Sementara itu, sambungnya untuk tilang Etle statis pada Ops Patuh Toba 2023, Polda Sumut dan Polres jajaran mengeluarkan 533 tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
- BACA JUGA : Polsek Siantar Utara Mediasikan Selisih Paham Antar Warga
- BACA JUGA : Secara Simpatik dan Humanis, Satlantas Polres Pematangsiantar Beri Teguran ke Pelanggar Lalu Lintas
- BACA JUGA : Terkait Laporan Dugaan Aparatur Desa Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Nagan Raya Panggil Sejumlah Saksi
“Etle mobile sebanyak 411 pengendara,” sebutnya.
Sedangkan pada tahun sebelumnya, etle statis sebanyak 411 pengendara.
“Untuk etle mobil pada tahun lalu tidak ada,” ucapnya.
Sementara teguran terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 19.048. Jumlah ini meningkat 25,7 persen bila dibandingkan tahun lalu.
“Tahun lalu teguran sebanyak 15.978 pengendara,” ujar dia.
Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2023 di hari terakhir, Polda Sumut dan jajaran mengeluarkan tilang manual kepada pengendara yang melanggar lalu lintas sebanyak 29 pengendara.
“Etle statis sebanyak 16, etle mobile sebanyak 9 pengendara. Sedangkan yang teguran sebanyak 1.123 pengendara,” katanya.
Kemudian untuk pelanggaran melawan arus untuk kendaraan roda empat sebanyak 76, melawan arus pengendara roda dua 34, kendaraan roda empat melebihi muatan 70, berboncengan lebih dari satu orang 64, menggunakan hondpone saat berkendara sebanyak 39.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Toba 2023, Hadi meminta masyarakat semakin patuh dalam berlalu lintas.
(T77)