Bandung, Jawa Barat – Mitrapolri.com
Kasespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.SI. melantik pengurus Senat Peserta Pendidikan Sespimti Polri Dikreg Ke-33 Tahun 2022 ditandai dengan pengalungan medali kepada Ketua Senat terpilih serta penyematan pin Ketua Senat sebagai tanda dimulainya masa kerja kepengurusan Senat Peserta Pendidikan Sespimti Polri Tahun 2022 sesuai Kep. Nomor. 27/ III/ 2022/ Sespim Lemdiklat Polri di Gedung Utaryo Sespim Lemdiklat Polri, Lembang Bandung, Jawa Barat.
- BACA JUGA : Gagasan Anak Negeri, Agus Flores Pemersatu Wartawan Masa Kini
- BACA JUGA : Program Peduli Wilayah 3T PT Pupuk Iskandar Muda bersama Stakeholder Mewujudkan Harapan Warga Pedalaman
- BACA JUGA : Diduga Pakai Sabu, Oknum PNS di Bener Meriah Ditangkap Polisi
Pada dasarnya Senat Peserta Pendidikan Sespimti Polri merupakan “partner” bagi lembaga Sespim Lemdiklat Polri, oleh karenanya lembaga akan menampung dan mempertimbangkan serta menindak lanjuti berbagai aspirasi/usulan para Peserta Pendidikan Sespimti Polri selama mengikuti pendidikan untuk mendukung kelancaran, keberhasilan dan ketertiban pelaksanaan pendidikan.
Liputan : M. TAHAN