Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Pembelian Mobil Dinas Bupati Nagan Raya dan 2 unit mobil dinas wakil Ketua DPRK yang menggunakan dana APBK Nagan Raya tahun 2023 menuai pro dan kontra dari kalangan masyarakat setempat. Pasalnya pembelian mobnas ini dikaitkan dengan usulan Pj Bupati Nagan Raya untuk setahun kedepan.
Polimik ini bukan tanpa alasan dikarenakan 2 wakil DPRK Nagan Raya ini berasal dari partai Golkar dan Partai Sira yang ternyata hari ini fraksi Golkar-Sira mengusulkan Fitriany Farhas untuk Penjabat (PJ) Bupati setahun kedepan ini.
- BACA JUGA : Jumat Berkah, Babinsa koramil 06 Berbagi Sembako Terhadap Warga Kurang Mampu
- BACA JUGA : Polsek Delitua Beri Bantuan Sembako dan Air Bersih ke Sekolah Pesantren Panti Asuhan Alwasliyah
- BACA JUGA : Wakapolda Sumut Shalat Subuh Berjamaah di Mesjid Ihktibar Patumbak Kampung Sambil Dengar Keluhan
Wakil ketua DPRK Nagan Raya Fuji Hartini yang dihubungi mitrapolri.com Jum’at,(08/09/23) membantahkan keras tudingan itu. Dirinya mengaku bahwa pengadaan mobil dinas Bupati dan mobil dinas para wakil DPRK itu sudah dibahas dalam pembahasan anggaran tahun lalu.
“Tidak benar mas, kalau pembelian mobil dinas itu ada kaitannya dengan usulan Pj Bupati. Akan tetapi memang kondisi mobil yang lama sudah sering mogok dijalan. Seperti saat saya kunker ke kecamatan Beutong Ateuh Banggalang mobil nya mogok dan harus diderek”, ujar Fuji Hartini yang juga politisi Partai Sira ini.
Lebih lanjut Fuji Hartini mengatakan trimakasih atas kritikan yang disampaikan oleh masyarakat lewat media.
“Kedepan kita tetap juga memperjuangkan aspirasi masyarakat Nagan Raya”, tutupnya.
(T. RIDWAN)