Mitra Polri
Kamis, Januari 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung

Pemkot dan Kejaksaan Negeri Bandung Utamakan Restorative Justice dalam Hukum

by mitrapolri.com
10 Agustus 2022 | 02:52 WIB
in Jawa Barat

Bandung, Jabar – Mitrapolri.com

Untuk menerapkan sistem hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Jalan Tera No. 20 pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, ruang mediasi ini akan di gunakan sebagai jembatan penerapan restorative justice bagi masyarakat yang mengalami masalah hukum baik secara perdata atau pidana.

“Tapi tentunya dengan syarat-syarat tertentu,seperti nilai kerugiannya tidak lebih dari Rp2,5 juta dan aturan lainnya yang sudah di tentukan oleh pihak kejaksaan,” ujar Yana.

ADVERTISEMENT

Ia berharap, dengan adanya fasilitas ini bisa menekan jumlah terpidana. Sebab, tidak semua masalah hukum itu harus berujung ke pengadilan. Sehingga, dua belah pihak dari korban dan pelaku bisa menyelesaikan masalah dengan kearifan lokal.

“Hukum berlandaskan kearifan lokal itu kalau di Kota Bandung, kita saling someah satu sama lain. Semua insyaallah bisa di selesaikan dengan silaturahmi lewat mediasi. Mudah-mudahan perkara yang terjadi bisa di selesaikan dengan mediasi,” ucapnya.

Ia menambahkan, fasilitas ini akan di gunakan sesuai dengan durasi yang di butuhkan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan perkara hukum lewat jalur mediasi.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rachmad Vidianto menjelaskan, dengan adanya fasilitas ruang mediasi, masyarakat bisa mengikuti serangkaian prosesnya dari awal sampai akhir.

  • BACA JUGA : 51 Orang Mantan Warga NII Ucapkan Sumpah Setia Kembali kepada NKRI
  • BACA JUGA : Memperingati 10 Muharram, KOPI HITAM Santuni 161 Anak Yatim
  • BACA JUGA : Pjs Camat Pedamaran dan Forum Kades Pedamaran Apresiasi Berdirinya FWP

“Kalau ada perkara yang kemudian tidak kita limpahkan ke pengadilan, semua bisa mengikuti di sini. Jadi bisa tahu apa sebabnya, sehingga masyarakat bisa mengikuti,” jelas Rachmad.

Ia memaparkan, ada beberapa persyaratan untuk menjalankan proses mediasi ini, seperti pelaku baru melakukan perbuatan kriminal pertama kali, bukan pengulangan. Lalu, kerugiannya tidak boleh lebih dari Rp2,5 juta. Poin yang terpenting, korbannya mau memaafkan.

“Biasanya setelah perkara di sidik oleh polisi, kami akan baca berkas perkaranya, dari situ kita bisa menilai. Kalau perkaranya kecil, kita bisa tanyakan kepada korbannya, memang benar tega akan memenjarakan seperti ini,” paparnya.

Menurut Rachmad, sebenarnya para korban itu tidak tega untuk menghukum para pelaku dan hanya ingin memberikan efek jera. Jika seperti ini, maka pihak Kejaksaan Agung akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi.

Dari pengalaman selama ini, sudah ada 5 perkara yang selesai di meja mediasi. Bahkan, korban dan pelaku saling tangis menangis.

“Dengan demikian kita bisa peka. Kadang-kadang orang yang mencuri misalnya curi pisang goreng, itu belum tentu jahat, tapi bisa jadi karena dia lapar dan tidak ada uang untuk beli,” katanya.

ADVERTISEMENT

“Itu kemudian yang akan kita komunikasikan dan kita beri lapangan pekerjaan untuk mereka,” tutupnya.

(DEDY MULYADI)

Share2SendShare

Berita Terkait

Pemerintahan Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aula Desa Cikahuripan.
Jawa Barat

Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes TA 2025 Desa Cikahuripan Digelar

29 Januari 2026 | 19:46 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pemerintahan Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)...

Read more
Tampak Pelanggan Dengan Santainya Membeli Obat - obatan Tramadol. (Foto. Dok: RH/Mitrapolri.com)
Jawa Barat

Tramadol Diduga Dijual Bebas di Bekasi Timur, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

27 Januari 2026 | 08:10 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Mitrapolri.com| Dugaan peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol golongan G kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Bekasi...

Read more
Renovasi Aula Kantor Desa Bantarjati Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor,senilai Rp.98.000.000 (Sembilan puluh delapan juta rupiah).
Jawa Barat

Pemdes Bantarjati Renovasi Aula Kantor Desa Senilai Rp98 Juta

27 Januari 2026 | 07:53 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pemerintah Desa Bantarjati melakukan renovasi Aula Kantor Desa yang berlokasi di Kampung Nambo RT...

Read more
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bogor menggelar Perayaan Natal Bersama Umat Kristiani Kabupaten Bogor yang berlangsung khidmat dan penuh makna di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.
Jawa Barat

Natal Bersama FPK Kabupaten Bogor Iman yang Menghidupkan Cinta Kasih dan Persatuan

26 Januari 2026 | 12:13 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bogor menggelar Perayaan Natal Bersama Umat Kristiani Kabupaten Bogor...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

29 Januari 2026 | 20:26 WIB
Nasional

Karorenminops Korbrimob Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah di Mabes Polri

29 Januari 2026 | 20:21 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Bhayangkari dan Kelompok Tani, Polsek Rakumpit Tanam Jagung di Kelurahan Pager

29 Januari 2026 | 20:09 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Performance, Propam Gelar Gaktibplin di Lapangan Apel Mapolresta Palangka Raya

29 Januari 2026 | 20:03 WIB
Sumatera Selatan

LBH Bima Sakti Apresiasi Gerak Cepat Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Cabul terhadap Mahasiswi

29 Januari 2026 | 19:58 WIB
Sumatera Selatan

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara

29 Januari 2026 | 19:50 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes TA 2025 Desa Cikahuripan Digelar

29 Januari 2026 | 19:46 WIB
DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Katingan Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Bulanan

29 Januari 2026 | 08:18 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

29 Januari 2026 | 08:12 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi bersama OKP, Kapolda Kalteng Tekankan Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini