Mitra Polri
Kamis, November 13, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Sidang gugatan perdata antara penggugat Universitas Bina Darma (UBD) Palembang dan tergugat beberapa ahli waris, atas perkara sengketa UBD Palembang, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang

Sidang gugatan perdata antara penggugat Universitas Bina Darma (UBD) Palembang dan tergugat beberapa ahli waris, atas perkara sengketa UBD Palembang, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang

Penandatanganan Berkas Perdamaian, Tergugat Dibawah Tekanan

by mitrapolri.com
24 Mei 2023 | 03:57 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang gugatan perdata antara penggugat Universitas Bina Darma (UBD) Palembang dan tergugat beberapa ahli waris, atas perkara sengketa UBD Palembang, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan agenda keterangan saksi dari pihak tergugat, Selasa (23/5/2023).

Sidang diketuai oleh majelis hakim Edi Pelawi SH MH, menghadirkan pihak tim kuasa hukum penggugat dan tim kuasa hukum tergugat beserta saksi dari pihak tergugat yang merupakan seorang Notaris bernama Amir Husein.

Dalam fakta persidangan saksi yaitu Amir yang merupakan seorang Notaris dalam keterangannya menyatakan, dirinya mengenal dengan keempat pemilik UBD, dan saksi menyampaikan saya mengenal saat mereka datang pada 10/4/21 memberikan penjelasan ada pernyataan keterlambatan.

ADVERTISEMENT

“Sempat ada mediasi perdamaian terlebih dahulu sebelum terjadi gugatan,” terang Saksi.

Sementara itu usai sidang tim kuasa hukum pihak pengugat dari Universitas Bina Darma (UBD) Palembang melalui Fajri Yusuf Herman menjelaskan keterangan saksi didalam persidangan.

“Dalam persidangan pihak kuasa hukum tergugat mempertanyakan kepada saksi apakah pada waktu itu sesuai dengan anggaran dasar namun kemudian saksi ditanya oleh majelis hakim dan kami menanyakan hal yang sama kepada saksi sebagai notaris,” jelasnya.

Lalu menurutnya yang dituangkan adalah akta perdamaian, kemudian kami kembali bertanya konten dari akta perdamaian itu menjadi tanggung jawab notaris sebagai pemangku jabatan notaris atau para pihak.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas, Pasukan DOBRAK Laksanakan Operasi Bina Kusuma Turangga 2023
  • BACA JUGA : Delapan Khasanah Budaya dan Kekayaan Intelektual Dipatenkan, Apa Saja?
  • BACA JUGA : Halal Bihalal Walikota Surabaya bersama FPK Surabaya

“Jadi notaris menyatakan itu tetap sah karena draft itu berasal dari para pihak sendiri, jadi tanggung jawab konten dan kelanjutannya ialah parak pihak yang hadir. Kami bertanya kepada saksi notaris apakah pernah ada upaya pembatalan atau tidak setuju dengan akta itu? Tapi jawabnya ga ada,” jelasnya.

Sedangkan tanggapan dari tim kuasa hukum tergugat melalui Novel Suwa mengtakan bahwa saksi didalam sidang dihadirkan dari tergugat I Samapai X yang merupakan seorang Notaris yang bernama Amir Husein yang membuat akte perdamaian.

“Jadi akte perdamaian dijelaskan oleh majelis hakim bahwa perdamaian itu adalah orang kedua belah pihak dengan hati yang baik dan hati berdamai dan sejahtera,”ucapnya.

Ternyata dari hakim mengukap kepada motaris Amir Husei bahwa dalam UU Notaris tidak boleh ada tekanan atau secara psikologi yang terjadi tanggal 10 april 2001 disitu bahwa tergugat ada tekanan masalah laporan polisi dan atas hal tersebut klien merasa dibawah tekanan.

“Ketua Yayasan yang lama dahulu tertekan dengan laporan polisi tersebut, menurut pihaknya secara tidak langsung tidak dibenarkan perdamaian tersebut, ” jelas Novel.

Kemudian Novel menjelaskan bahwa dalam keterangan saksi dalam melakukan perdamaian tersebut tidak dilakukan bersamaan yang dimana didalam melakukan perdamaian tersebut dilakukan secara bersama dan disaksikan notaris. Namun pihak mereka datang satu persatu antara pihak pelapor dan terlapor yang dengan jeda jarak 2 jam.

“Tidak boleh ada lampiran lain seolah-olah ada penekanan semua disini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

(M. TAHAN)

Share3SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Terorisme Serta Radikalisme

12 November 2025 | 23:28 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Toleransi Beragama, Kapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pimpinan Wilayah DMI

12 November 2025 | 23:22 WIB
Sumatera Utara

Polres Labuhanbatu Bongkar Komplotan Curanmor, 9 Pelaku Diamankan bersama 6 Unit Sepeda Motor

12 November 2025 | 23:16 WIB
Kalimantan Tengah

Program Bus Sekolah Brimob Kalteng Ringankan Beban Orang Tua, Wujud Nyata Kepedulian untuk Pendidikan

12 November 2025 | 23:08 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Warga, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Adakan Posyandu Keliling

12 November 2025 | 23:02 WIB
Riau

Pebriyan Winaldi Bergerak Cepat: Aksi Nyata Elang 3 Hambalang Bantu Warga Terdampak Asap Karhutla di Kampar

12 November 2025 | 22:54 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Rakumpit Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah antara Dua Warga

12 November 2025 | 16:04 WIB
Kalimantan Tengah

Awali Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan di Kantor Gubernur

12 November 2025 | 15:59 WIB
Kalimantan Tengah

Ketua IPJI Prihatin Terhadap Media Lokal di Kalteng

12 November 2025 | 15:55 WIB
Aceh

Pemko Sabang Fokus Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

12 November 2025 | 15:51 WIB
Aceh

YLBH-AKA Berharap Putusan Hakim Kasus Alisya Bilqis Mencerminkan Keadilan

12 November 2025 | 15:45 WIB
Aceh

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Lakukan Pemantauan Distribusi BBM Bersubsidi Jenis Solar di Sejumlah SPBU

12 November 2025 | 15:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini