OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Team Macan Komering Jajaran Kepolisian Sektor Sungai Menang (Polsek), Polres OKI POLDA SUMSEL berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pemerkosaan terhadap seorang anak dibawah umur, sebut saja AR, warga Camp Hikmah IV Desa Sungai Menang. Kecamatan Sungai Menang Kab OKI.
Kapolsek Sungai Menang IPTU NASRON JUNAIDI,SH,MH mengatakan, Berdasarkan :
Laporan Polisi No.pol LP/ B-26 / XII / 2022 / Sek. Sungai Menang tanggal 06 Desember 2022.
Pada hari Senin tanggal 07 Nopember 2022 sekira jam. 06.00 wib telah terjadi tindak pidana Pemerkosaan terhadap anak yang dilakukan oleh Pelaku SP Als SA Bin RS terhadap korban RA Binti AM yang merupakan anak tiri Pelaku.
Kejadian tersebut bermula sewaktu korban sedang tidur di kamar tiba-Tiba pelaku mendekati korban sambil melepas celana korban. Setelah itu pelaku memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan korban perbuatan tersebut diketahui oleh Ibu korban sambil menjerit kemudian korban di bawa pergi oleh ibunya dan perbuatan tersebut dilakukan oleh Pelaku sudah 3 kali, akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit pada alat kelamin dan trauma.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekira jam 01.00 Wib mendapat informasi bahwa Pelaku SP Als SA BIN RN berada di rumah orang tuanya , Kapolsek Sungai Menang IPTU NASRON JUNAIDI. SH.MH bersama Kanit Reskrim AIPTU HENDRI FARIZAL.SH, KANIT INTELKAM AIPTU SYAHRIL, KANIT BIMAS AIPTU FIKRI.N, KASIUM AIPDA M. RAHMAN beserta Anggota Opsnal Polsek sungai menang melakukan penangkapan terhadap Pelaku di ke diaman orangtuanya pada saat di lakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawan.
- BACA JUGA : Polres Dairi Raih Pringkat I Terbaik pada Pokja Intelijen dan Pencegahan Pungli
- BACA JUGA : Ditpolairud Polda Sumsel Ajak Komunitas Maritim Ikut Amankan Perairan
- BACA JUGA : Berbagai Persiapan Jelang Natura Polres OKI Polda Sumsel Pastikan Kelancaran Layanan Nataru
“Atas perbuatannya pelaku kini diamankan di sel tahanan Polsek Sungai menang dan dikenakan pasal 285 KUHP dan Subsider 289 KUHP,” jelasnya.
Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak dibawah umur ini bukan kali pertama terjadi, dengan adanya temuan kasus serupa, kembali menambah angka kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Sungguh tragis, pelakunya adalah ayah tirinya sendri dan pelakunya berhasil tertangkap.
Maraknya kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di KAB OKI, tentu menjadi tugas dan perhatian pemerintah dalam mengambil langkah untuk megantisipasi hal tersebut. Tidak hanya itu, perhatian dan peran orang tua harus lebih ditingkatkan untuk mengontrol pergaulan terhadap anak.
(ALI MUSA)