Sidrap, Sulsel – Mitrapolri.com
Kasus pencurian jaringan kabel listrik yang terjadi di wilayah hukum Polres Sidrap telah terungkap setelah adanya pelaporan dari Gunawan, karyawan PT. PLN Persero.
Gangguan listrik disebabkan jaringan kabel hilang di wilayah kelurahan Batulappa, kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Unit Resmob yang dipimpin oleh IPTU Amir, pelaku pencurian bernama Basri Alias Abbas berhasil ditangkap dan sejumlah barang bukti.
Seperti sepeda motor Yamaha MX King warna hitam, 2 karung plastik berisi gulungan kabel tembaga dan sebuah Gawai Merk Oppo A38 berhasil disita.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis, mengatakan, kronologis kejadian bahwa pihak PT. PLN Ranting Sidrap menerima aduan tentang terputusnya aliran litrik dan setelah dilakukan pengecekan, diperoleh fakta bahwa kabel yang berada di sekitar Travo yang terletak di Batulappa, Wattangpulu telah hilang dan diduga telah dicuri.
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu AKBP James Cek RIKMIN Calon Peserta Test Penerimaan Anggota POLRI Tahun 2023
- BACA JUGA : Keluarga Mahasiswa Korban Aniaya Apresiasi Kerja Polda Sumut
- BACA JUGA : Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Pastikan Kebenaran Senjata Laras Panjang
“Selain Basri, masih ada rekan tersangka yang sedang dalam pengejaran anggota karena berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap,” kata Muhalis, Rabu 26 April 2023.
Dari hasil penyelidikan sementara, Basri diduga merupakan salah satu sindikat pencurian kabel listrik dan kuat dugaannya berkaitan dengan hilangnya kabel-kabel listrik milik PLN di wilayah Sidrap.
“Saat ini, Basri menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
(ARIS)




