Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Aiptu R Waloni, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumompo Mahawu, melaksanakan kegiatan problem solving di rumah Kisman Dungio, seorang pedagang berusia 42 tahun yang tinggal di Kelurahan Mahawu Link IV, Kecamatan Tuminting pada hari Sabtu, tanggal 9 Desember 2023, jam 10.00 Wita.
Lelaki bernama Kisman Dungio tersebut telah menjadi korban pencurian uang sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) pada bulan Mei 2023. Kejadian tersebut terjadi ketika Kisman sedang menyimpan uang di dalam rumahnya. Setelah melakukan pengecekan, ia menemukan bahwa uang tersebut telah hilang dan dicuri oleh orang yang tidak dikenal. Atas kejadian ini, Kisman membuat laporan ke Polsek Tuminting dengan nomor laporan SPKT/VI/2023, tertanggal 30 Mei 2023.
- BACA JUGA : Patroli Rayon Samapata Polresta Manado Sukses Amankan Ibadah, Giat Paja Somat di Gereja Solagratia Tikala
- BACA JUGA : Satgas Preemtif Operasi Mantap Brata Polesta Manado Amankan Sosialisasi Tahapan Pemilu Kepada Media dan Kaum Marginal
- BACA JUGA : Mobile Patrol Gencar Ciptakan Kondisi Kamtibmas yang Aman
Bhabinkamtibmas Aiptu R Waloni turun langsung menangani kasus ini dengan melakukan problem solving di lokasi kejadian. Meskipun pelaku pencurian belum diketahui identitasnya, Kisman Dungio memutuskan untuk mencabut laporan tersebut dan membuat surat pernyataan terkait pengaduan tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap pelaku pencurian dan mengembalikan keamanan di Kelurahan Mahawu Link IV.
(SOFYAN)