Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Memasuki hari ke empat pelaksanaan Operasi Zebra, personel Polda Kalteng yang tergabung dalam Ops Zebra Telabang 2025, melaksanakan penindakan berupa hunting system bagi pelanggar lalu lintas, Kamis (20/11/2025) sore.
Pelaksanaan hunting system kali ini, menyasar sejumlah ruas jalan yang rawan pelanggaran dan kecelakaan di Kota Palangka Raya, seperti di Jl. Ahmad Yani, Jl. Murjani, dan Jl. Seth Adji.
“Sore ini, personel gabungan ops Zebra Telabang 2025 telah melakukan teguran secara humanis bagi masyarakat yang tampak kasat mata melanggar lalu lintas,” ungkap Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat dikonfirmasi.
Dirlantas menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, personel Satgas Operasi Zebra Telabang melakukan penertiban dengan memberikan sanksi berupa surat teguran kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Untuk pelanggarnya ada lima pengendara R2 yang kami berikan teguran tertulis, diantaranya karena kedapatan tidak memakai helm saat berkendara dan melawan arus lalu lintas.
- BACA JUGA : Jelang Pelantikan, Kabidhumas Polda Kalteng Bekali 143 Siswa SPN Bijak Bermedia Sosial
- BACA JUGA : PTPN IV Bah Birung Ulu Pacu Kinerja: Gotong Royong Brondolan Lampaui Target RKAP 2025
- BACA JUGA : Sambangi Bengkel Modifikasi, Personel Ops Zebra Telabang Sosialisasikan Kamseltibcarlantas dan Larangan Knalpot Brong
“Teguran diberikan secara tegas namun tetap humanis, sejalan dengan tujuan operasi yang mengedepankan upaya preventif dan edukatif. Para pengendara yang melanggar tidak hanya diberikan peringatan, namun juga mendapatkan pembinaan serta edukasi terkait pentingnya disiplin dalam berlalu lintas,” beber Kombes Yusep.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan yang diakibatkan ketidak disiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Saya menghimbau, kepada masyarakat agar selalu membudayakan tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. Sehingga Kamsetibcarlantas dapat terwujud dengan baik,” tutupnya.
(4n5)




