Aceh – Mitrapolri.com |
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengkritisi tajam Pengadaan Smart Board senilai Rp41,5 Milyar untuk keperluan 166 Sekolah di Aceh yang pelaksanaannya melalui Epurchasing atau lebih dikenal secara E-Katalog.
Hasil penelusuran informasi dari berbagai sumber yang terpercaya Anggaran Rp 41,5 Milyar diambil dari Anggaran Badan Reintegrasi Aceh BRA yaitu anggaran untuk bantuan bibit ikan kakap dan pakan runcah bagi kelompok masyarakat kotban konflik.
Kegiatan bantuan untuk masyarakat korban konflik dibatalkan selanjutnya kegiatannya dipindahkan ke Dinas Pendidikan Aceh sehingga muncullah kegiatan Pengadaan Smart Board yang nilai nya lumayan pantastis.
Pengadaan Smart Board secara mendadak yang dialokasikan pada APBA-P menimbulkan kecurigaan Publik, ujuk ujuk Pengadaan yang nilainya puluhan milyar tanpa pembahasan yang matang.
Pengadaan Smart Board dinilai belum mendesak karena masih banyak kebutuhan lain yang sangat dibutuhkan sekolah, misalnya pengadaan komputer masih banyak sekolah di daerah daerah terpencil membutuhkan Laboratorium Kumputer dan prasarana pendukung lainnya.
- BACA JUGA : Pemuda di Palopo Ditangkap Polisi Gegara Sebarkan Video Porno
- BACA JUGA : Diduga Nista Agama Kristen, HBB Laporkan Ratu Entok ke Polda Sumut
- BACA JUGA : YARA Laporkan Komisioner Panwaslih dan KIP Subulussalam ke DKPP
Pengadaan sarana dan Prasarana Pendidikan tidak memenuhi syarat dianggarkan dari POKIR DEWAN karena dana pendidikan sudah dianggarkan khusus tanpa diusulkan dari Pokir Dewan sekalipun Program Pendidikan tetap berjalan sesuai dengan Perintah Undang Undang 20 % Anggaran Wajib dialokasikan untuk kebutuhan Pendidikan.
Kepada PJ.Gubernur Aceh melalui Bappeda untuk melakukan supervisi dan peninjauan kembali terutama kegitan Pokir Dewan pada Dinas Pendidikan Aceh untuk ditiadakan dan dialihkan kepada kegiatan yang lain yang betul betul dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat luas misalnya kegiatan pada Dinas yang mempunyai efek langsung dengan kebutyuhan masyarakat seperti Dinas Pertanian perkebunan, Dinas UMKM, Dinas PUPR, Perkim, Dinsos, Dinas Pengairan. Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Pendidikan Dayah yang selam ini banyak dana Pokir Dewan udah seharusnya dipindahkan ke Dinas yang bersentyuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dinas Pendidikan Dayah misalnya untuk program pembangunan Dayah dan Pesantren langsung dikelola oleh Dinas bukan menunggu Pokir Dewan seperti selam ini terjadi hampir 90% kegitan di Dinas Pendidikan Daya punya POKIR DEWAN.
sumber : Nasruddin Bahar Koordinator TTI